Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef: Jokowi Wariskan Utang Rp8.000 Triliun

Indef: Jokowi Wariskan Utang Rp8.000 Triliun Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, mengatakan bahwa utang negara di era kepimpinan Presiden Jokowi naik sebesar 150 persen.

Utang tersebut merupakan penghimpunan dari peninggalan utang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rp2.700 triliun, utang di era Presiden Jokowi hingga kini Rp6.336 triliun.

Baca Juga: Yaaa Lord! Utang RI Beranak-Pinak, Rupiah Kena Getahnya!

"Ditinggal SBY beralih ke Jokowi Rp2.700 triliun sekarang Rp6.336 triliun. Ibu Sri Mulyani melihat datanya kemarin sudah sampai Rp6.336 triliun. Jadi, 150 persen dalam waktu hanya 5-6 tahun," kata Didik dalam diskusi publik "Kinerja BUMN dan Tumpukan Utang", Rabu (24/3/2021).

Didik membeberkan, utang tersebut belum digabungkan dengan utang BUMN yang juga tergolong sangat besar. Utang BUMN hingga kini tercatat mencapai kurang lebih Rp2.100 triliun sehingga secara keseluruhan sekitar Rp8.000 triliun.

"Ini belum termasuk warisan utang BUMN belum dihitung. Utang BUMN meningkat pesat di luar tabungan dan deposito Rp2.100 triliun. Kalau ditambah utang saat ini, Jokowi mewariskan Rp8.000 triliun utang. Ini suatu prestasi yang besar," katanya.

Memasuki periode kedua, menurut Didik, Pemerintahan Presiden Jokowi sudah kurang bertanggung jawab terhadap pengelolaan utang. Begitu juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memberikan banyak kritik terhadap peningkatan utang.

"Mengapa DPR tak berkutik? Karena kekuasaan eksekutif sudah pindah ke legislatif. DPR-nya sudah seperti masa orde baru. Kesimpulan sementara, utang itu sangat besar sekali," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: