Soal TKDN, Perusahaan Negara Langsung Buka-bukaan: BUMN Sudah Berikan Porsi 62 Persen
Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widi Santuso, mengatakan jika perusahaan plat merah milik negara, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khususnya bergerak di hulu migas sudah memberikan 62 persen pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Keterlibatan BUMN disini bisa memberikan porsi 62 persen terkait dengan TKDN yang ada di kita sampai dengan 2020," ujarnya, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Ruangenergi, Kamis (25/3/2021). Baca Juga: Ada Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris di BUMN, Ini Kata Kementerian BUMN
Menurutnya, SKK Migas sendiri juga telah membangun kerja sama strategis dengan BUMN terkait dengan penyerapan TKDN sendiri.
Misalnya, kerja sama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.
Bahkan, pihaknya juga mengaku jika SKK Migas menggandengeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN.
"Kita kerjasama dengan Garuda Indonesia, untuk kerjasama dalam bentuk angkutan udara penumpang, juga jasa-jasa yang lain seperti kargo dan lainnya," ungkap dia.
Tambahnya, "Termasuk juga Citilink. Jadi kalau Garuda untuk yang premium, Citilink untuk regulernya. Ini adalah bentuk bagaimana SKK Migas juga merangkul BUMN dan kita harapkan BUMN ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil