Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibantu Pasukan Bambang Widjojanto, Demokrat Siap Bungkam Jhoni Allen Cs di Pengadilan

Dibantu Pasukan Bambang Widjojanto, Demokrat Siap Bungkam Jhoni Allen Cs di Pengadilan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

DPP Partai Demokrat menyatakan siap membungkam para deklarator Kongres Luar Biasa (KLB) dalam persidangan gugatan pengambilalihan partai berlambang bintang mercy itu, hari ini.

Kuasa hukum DPP Demokrat, Mehbob mengungkapkan, dengan bantuan eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua tim pengacara, kubu Jhoni Allen cs tidak akan berkutik.

''Hari ini sidang perdana di PN Jakpus. Diperkuat pasukan tambahan, yakni 8 pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto. Kami siap membungkam argumen Jhoni Allen dan gerombolannya,'' ujar Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3).

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Balas Serangan AHY, Teriak: Majelis Tinggi SBY Runtuh

Anggota Kuasa Hukum lainnya, Muhajir menambahkan, DPP Demokrat memberikan kuasa kepada BW, sapaan akrab Bambang, memimpin Tim Pembela Demokrasi (TPD), untuk memenangkan pertarungan legitimasi dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.

''Tim kami dan tim Bambang Widjojanto siap habis habisan bertempur di pengadilan. Sebab bagi kami, Jhoni Allen, Darmizal dkk, adalah gerombolan perusak demokrasi dan simbol predator kekuasaan yang buta kebenaran,'' sambarnya.

Diketahui, DPP Partai Demokrat menggugat Jhoni Allen Marbun dkk dengan perkara Nomor: 172/Pdt-Sus-Parpol dan memberikan kuasa kepada 13 pengacara.

Lima di antaranya merupakan kader partai. Sedangkan 8 lainnya advokat profesional yang direkrut Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: