Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Partai Demokrat, Roman-romannya Kubu Moeldoko Bakal Dapat Lampu Hijau

Kisruh Partai Demokrat, Roman-romannya Kubu Moeldoko Bakal Dapat Lampu Hijau Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak bisa dilepaskan namanya dengan polemik dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Dengan jabatan penting di pemerintahan Jokowi, status Moeldoko merupakan Ketua Umum Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang.

Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan saat ini pemerintah sudah bersikap dan mengintervensi terkait polemik Demokrat. Menurut dia, berbeda sikap pemerintah saat perhelatan KLB Sibolangit yang ditentang kubu Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Karena yang pemerintah tidak bersikap itu ketika terjadi KLB ilegal yang dianggap ilegal Pak AHY. Nah, kita katakan kita enggak ikut-ikut lah yang seperti itu. Siapapun yang terlibat apakah Moeldoko, Moelyono atau apa itu, itu bukan urusan pemerintah," kata Mahfud, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Kaitkan Radikalisme di Demokrat, Jawaban AHY Menohok

Dia menjelaskan maksud intervensi dalam persoalan ini dalam sudut administrasi negara. Menurutnya, intervensi pemerintah ada karena kepengurusan Demokrat KLB Sibolangit sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Karena penyelenggara KLB itu sudah menyampaikan laporan tentang pergantian kepengurusan, dan sebagainya. Dan, pemerintah sudah masuk intervensi, intervensi dalam arti menjalankan tugasnya yaitu sudah meneliti dokumen itu," tutur Mahfud.

Namun, ia menyampaikan Kemenkumham meminta agar Moeldoko Cs melengkapi berkas persyaratan. Ia bilang sesuai aturan, maka kelengkapan berkas itu ditunggu sepekan.

Menurutnya, dengan merujuk waktu penyerahan kubu Moeldoko maka tenggat terakhir hingga Selasa hari ini pukul 00.00.

"Berarti pemerintah mulai hari Rabu pemerintah sudah menyatakan sikapnya. Sehingga, kalau Rabu, Kamis, atau Jumat pekan yang akan datang sikap pemerintah sudah jelas. Pemerintah sudah ikut di dalam upaya menyelesaikan konflik itu dari sudut administrasi negara," jelas Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: