Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertagas Turut Serta di Program 500 MW Maluku

Pertagas Turut Serta di Program 500 MW Maluku Kredit Foto: Pertagas
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku bagian dari Subholding Gas turut andil dalam Program 500 MW Maluku dan Program Pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) Maluku.

Pada Selasa, 30 Maret 2021, Pertagas diwakili Direktur Utama, Wiko Migantoro menandatangani MOU dengan Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi (Perseroda), Musalam Latuconsina, untuk Rencana Kerjasama Pengembangan dan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Kondisi Terkini Kebakaran Kilang Balongan: Pertamina Berhasil Padamkan 2 Tanki

Program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mendukung program kerja Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam menyedian akses dan pasokan energi yang cukup untuk masyarakat Maluku. Serta mendorong percepatan pencapaian target produksi 1 BOPD dan 12 MMSCFD gas di tahun 2030, melalui dukungan terhadap percepatan pengembangan infrastruktur gas di Pulau Seram, Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menyampaikan rasa optimisnya bahwa dengan diluncurkannya program 500 Mega Watt ini, selain akan menjadikan Maluku sebagai negeri yang terang benderang, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi  secara kongkrit kepada seluruh masyarakat Maluku, hingga akhirnya Maluku terlepas dari kemiskinan.

Pengembangan gas ditargetkan akan memberikan solusi di bidang ketenagalistrikan dengan menyediakan suplai gas untuk PLTMG milik PLN yang sampai saat ini masih menggunakan high speed diesel, karena belum mendapatkan pasokan gas.

"Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik, yang secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian Provinsi Maluku dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” kata Murad Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Musalam menjelaskan bahwa potensi gas Wilayah Kerja Seram Non Bula diyakini dapat mendukung pasokan gas untuk proyek strategis Lumbung Ikan Nasional serta memasok pembangkit eksisting dan baru di Provinsi Maluku dan sekitarnya sesuai RUPTL 2018-2028 yang menurutnya setara dengan total kapasitas 500 MW dengan total nilai investasi sebesar 12 triliun rupiah.



Dia juga menjelaskan bahwa, isu utama dari rencana pengelolaan potensi tersebut adalah keberpihakan Pemerintah kepada Daerah dimana darinya diharapkan mampu menciptakan pasar gas Maluku yang bersumber dari Lapangan Gas di Maluku, sehingga slogan circular economy di Maluku “dari katong par katong” dapat diwujudkan.

"Bidang energi sangat membutuhkan kecukupan SDM, barang, dan jasa, apabila direspon sinergis antara BUMD, Pengembangan dan Mitra Stretegis maka dapat memberdayakan asset daerah khususnya menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyatakat di Provinsi Maluku dan sekitarnya,” kata Musalam Latuconsina.

Keberadaan proyek strategis di bidang energi di Maluku seperti Blok Masela, Blok Non Bula dan 500 MW Maluku ini juga mendorong diluncurkannya Program Pengembangan Tenaga Kerja Daerah Maluku (Maluku TKND Development Program).

Selain bidang energi Program TKND Maluku juga berpeluang besar menggerakkan asset daerah Maluku lainnya yaitu bidang Perikanan (Maluku Lumbung Ikan Nasional), dan bidang Pariwisata (Banda Neira).

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Suko Hartono menyampaikan ucapan terima kasih & apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas kepercayaannya terhadap Pertamina Group untuk mendukung program gasifikasi pembangkit di provinsi Maluku.

“Kerjasama ini sejalan dengan visi dari Subholding Gas Pertamina Yaitu memaksimalkan gas dalam journey transisi energy yang berkelanjutan, serta menjadi sumbangsih Pertamina Group dalam memeratakan pembangunan infrastruktur energi khususnya gas alam di Provinsi Maluku," kata Suko, Selasa (30/3/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: