Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq

Dalam memastikan peningkatan kepatuhan terhadap prokes, penyebaran informasi mengenai COVID-19 yang merata serta ketegasan sanksi menjadi kunci penting yang dapat diandalkan oleh pemerintah kedepannya.

Menurut Hanum, tiga aspek yang perlu ditingkatkan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes adalah: (i) ketegasan, (ii) metode komunikasi publik, dan (iii) transparansi pemerintah. Dari aspek ketegasan, koordinasi antar tingkat pemerintahan dan komitmen yang kuat menjadi kunci dalam penerapan sanksi dan juga dalam membangun sistem pelacakan kasus.

“Koordinasi antar tingkat pemerintahan dari pusat hingga Rukun Tetangga (RT) serta intra pemerintahan, seperti antar Kementerian/Lembaga dan antar Pemerintah Daerah dapat dikedepankan. Selain itu penguatan satgas COVID di tingkat RW serta pemberian keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan prokes juga penting, selama tidak kontradiktif dengan kebijakan pusat.” saran Hanum.

Dari aspek komunikasi publik, sosialisasi masif menjadi kunci penting dalam melancarkan informasi mengenai COVID-19.

“Sosialisasi mengenai peraturan, sanksi, dan risiko COVID-19 yang masif melalui kanal media serta kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat dapat menjadi pionir terdepan dalam menyampaikan pentingnya prokes, dan untuk saat ini terkait pentingnya vaksinasi.” ujar Hanum.

Dari aspek transparansi, lanjut Hanum, kemudahan akses informasi data indikator COVID-19 per daerah serta keaktualan informasi tersebut menjadi langkah penting agar mencegah misinformasi di masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: