Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Proses Investigasi dan Respon Cepat BRI

Nasabah Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Proses Investigasi dan Respon Cepat BRI Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan, selain itu juga BRI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional, dimana tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank.

Selain itu, BRI juga melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming. Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat.

Baca Juga: BRI: Layanan Perbankan di NTB dan NTT Berjalan Normal

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika.

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah. Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur. Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca laporan nasabah diterima.

Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming. Pujian disampaikan salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi memuji respon BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.

“Kemarin Senin (5/4) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp 10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp 10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.

Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan. Dia bersyukur karena simpanannya sebanyak Rp 10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

“Terima kasih kepada Bank BRI yang sudah menanggapi dan merespon dengan ramah laporan kami, kehilangan uang Rp 10 juta, dan alhamdulillah hari ini saya sudah cek di ATM uang itu sudah kembali sepenuhnya. Kepada nasabah BRI jangan kapok,” tutur Dadang.

Agar tidak menjadi korban kejahatan perbankan, BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, tipsnya amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi,  serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: