Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Harus Segera Dipercepat

Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Harus Segera Dipercepat Gedung BUMN | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur pendirian holding BUMN ultra mikro dinilai harus segera dilakukan guna mempercepat sinergi dan digitalisasi perusahaan negara yang akan banyak membantu pelaku usaha di segmen paling bawah tersebut.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan, pembentukan holding yang melibatkan beberapa perusahaan pelat merah dibutuhkan guna meningkatkan integrasi serta efektifitas kerja BUMN.

Baca Juga: Dengarin nih! DPR Nilai Holding Ultra Mikro Salah Kaprah

Ini akan membuat konsolidasi BUMN jadi lebih rapi. Saya setuju kalau regulasi (PP) itu perlu diformulasikan secara cepat karena saat ini kita punya banyak BUMN," kata Aji dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, ada sejumlah manfaat positif dari pembentukan holding yang akan dilakukan pemerintah.

Pertama, holding membuat proses digitalisasi BUMN menjadi lebih cepat diselesaikan. Perusahaan negara juga bisa menjadi lebih teratur dan menyatu dalam menjalankan perannya sebagai perusahaan berorientasi bisnis dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, kinerja BUMN dapat lebih profesional atau less bureaucracy. Aji menyebut pengaruh birokrasi yang terlalu besar di BUMN membawa dampak kontra produktif pada pembangunan dan peningkatan ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap pengadministrasian penghasilan negara yang disumbangkan BUMN.

"Pembuatan holding ini akan membuat lebih less bureaucracy. Bukan berarti tidak ada birokrasi. Ada, tetapi tidak menjadi kaidah-kaidah 100 persen full mencontoh kaidah birokrasi negara. Karena pada prinsipnya BUMN itu memiliki dua prinsip yakni perannya sebagai badan usaha/swasta dan publik," kata Aji.

Percepatan pembuatan regulasi yang mendasari holding BUMN ultra mikro bisa membuat realisasi pembentukan sinergi ini segera terjadi. Hal ini akan membawa banyak dampak positif baik untuk pelaku UMKM dan ultra mikro, masyarakat umum, BUMN terlibat, hingga negara.



“Pembentukan holding company menjadi penting untuk itu. Saya setuju dengan pendapat Pak Tanri Abeng (eks Menteri BUMN) beberapa waktu lalu bahwa tujuan dari BUMN memang agar tidak terlalu birokratis. Pembentukan holding bisa membuat tujuan tersebut terwujud,” katanya.

Seperti diketahui, holding BUMN ultra mikro akan dibentuk pemerintah melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini rencananya terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, karakteristik bisnis masing-masing perusahaan calon anggota holding ultra mikro akan tetap terjaga. Bahkan, integrasi ini disebutnya bisa menjangkau pelaku mikro secara lebih luas. 

"Kita tahu ada 60 juta pelaku mikro, yang baru setengahnya dilayani keuangan formal. Empat tahun ke depan kami pun yakin akan ada akuisisi 30 juta nasabah baru," Wakil Menteri BUMN.

Rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi. 

OJK menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI. 

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: