Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Bohong Sih, Bima Arya Blak-blakan Nggak Ngerem, Bongkar Kejadian di Bogor..

Habib Rizieq Bohong Sih, Bima Arya Blak-blakan Nggak Ngerem, Bongkar Kejadian di Bogor.. Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Menurutnya, alasan pihaknya meminta Rizieq untuk swab tes, karena ia disebut pernah berkontak dengan pasien Corona.

"Ada informasi yang kami dapatkan beliau kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk dites PCR," katanya. Baca Juga: Biar Terang, Teroris yang Ngaku-Ngaku Anak Buah Habib Rizieq Harus Segera Dikuliti

Sementara itu, ia baru mengetahui jika Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri. 

"Saya tidak pernah mendapatkan (hasilnya status covid Rizieq) sampai sekarang," kata Bima dalam persidangan. 

Ia kemudian mengatakan dirinya baru mengetahui secara lisan saja informasi Rizieq terpapar covid, dan konfirmasi secara resminya, setelah datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan (BAP).  Baca Juga: Nggak Tanggung-Tanggung Orangnya Habib Rizieq Habis Ditelanjangi Denny: Dia Mau Ledakkan Bom

"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq menyeret nama Wali kota Bogor Bima Arya dalam persidangan di PN Jaktim terkait kasus RS Ummi Bogor.

Habib Rizieq pun mengaku dirinya hanya sebagai korban framing. Ia menuding jia Bima Arya lah yang menimbulkan kehebohan.

“Pada tanggal 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan iktikad baik mengabarkan Walikota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi,” jelas Habib Rizieq dalam eksepsinya di PN Jaktim, Jumat (26/3).

“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” kata HRS.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya.

Adapun, kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap mencecar para saksi yang hadir dalam persidangan. Nantinya yang akan didalami masih sekitar keterangan saksi di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. 

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan Habib Rizieq sempat berbohong soal hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, November lalu.

“Kan diketahui bahwa (Habib Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November. Tetapi pada 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat, tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1/201).

Karena itu, penyidik pun langsung menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 14 UU Nomoer 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

“Khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV. Sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers toh,” tambah dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: