Sinergi KPK, PLN, dan Kementerian ATR Amankan 1.358 Persil Aset Tanah di Sulawesi Tenggara
Sinergitas PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil menghasilkan 164 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan tambahan tersebut, sinergitas sejak November 2019 ini telah menghasilkan 1.358 sertifikat khusus di Provinsi Sulteng dan telah lebih dari 22 ribu sertifikat tersebar di seluruh Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono, kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, serta disaksikan langsung oleh PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Sultra yang digelar di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kendari, Selasa (13/4).
Baca Juga: PLN Perkenalkan Produk Transformasi Digital Ketenagalistrikan di Hannover Messe
Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN. Sertifikasi aset ini dilakukan demi menjaga penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Melalui sinergitas ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Kami juga menargetkan pada unit-unit PLN agar menyelesaikan sertifikasi di tahun 2021 yang totalnya sebesar 27.000 bidang tanah," kata Wiluyo, Kamis (15/4/2021).
Pada tahun 2021, PLN menargetkan akan menyelesaikan 466 sertifikat tambahan untuk provinsi Sultra. "Kami yakin, tidak perlu hingga 2023 untuk mencapai 100% di Sulawesi Tenggara. Namun, cukup hingga akhir tahun 2021, BPN dapat menyelesaikan seluruh sertifikasi aset PLN. Ini akan menjadi suatu pencapaian yang sangat luar biasa untuk rekan-rekan BPN di Sulawesi Tenggara," katanya.
Wiluyo juga berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN, dan Pemerintah Daerah.
PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, mengatakan bahwa untuk mencapai target sertifikasi 100% di tahun 2021 perlu adanya extra ordinary effort. "Harus adanya extra ordinary effort untuk upaya pengamanan dan penyelamatan tata kelola aset negara. Mari kita kejar target sertifikasi agar dapat tercapai 100% pada tahun ini," ucap Niken.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sultra, Iljas Tedjo Prijono, mengatakan bahwa BPN akan berusaha secara maksimal untuk dapat mempercepat proses sertifikasi aset PLN.
"BPN akan berusaha untuk dapat terus cepat dalam melaksanakan sertifikasi, dan kami berharap pada bulan September tahun ini bertepatan dengan Ulang Tahun ATR/BPN sertifikasi aset PLN dapat tercapai 100 persen," kata Iljas, Kamis (15/4/2021).
Pelaksanaan sertifikat tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, tetapi juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan demi menghadirkan terang di seluruh negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum