Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Dibungkus, Habib Rizieq Dipenjara, Ini Saat yang Tepat Ahok Jadi Menteri..

FPI Dibungkus, Habib Rizieq Dipenjara, Ini Saat yang Tepat Ahok Jadi Menteri.. Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana reshuffle Kabinet Indonesia Maju semakin berhembus kencang, bahkan pihak Istana pun ikut membenarkan hal tersebut. Beberapa nama mencuat ke publik dan digadang-gadang akan menjadi menteri-menteri baru di Pemerintahan Presiden Jokowi, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Yusril Izha Mahendra.

Terkait itu, Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin menyebut saat ini Presiden Jokowi mempunyai kesempatan emas untuk menjadikan Ahok sebagai menteri lantaran ormas terlarang FPI sudah resmi dibubarkan.   Baca Juga: Geger Raja Salman Jemput Paksa Habib Rizieq di Penjara, Faktanya...

Menurut dia, ormas FPI yang dikomandoi Rizieq selama ini menjadi penghalang utama  bagi Ahok yang minoritas mengabdi pada negeri.

"Ini saat yang tepat Ahok jadi menteri. Caranya gampang, Jokowi tinggal revisi Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Biarpun pernah terpidana, selama aturan diubah tak masalah Ahok masuk kabinet," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021). Baca Juga: Sandang Gelar Baru, Habib Rizieq Siap Marathon Sidang

Lanjutnya, ia menilai di tengah maraknya maraknya praktik korupsi dan intrik partai politik dalam mendapatkan kekuasaan, sosok Ahok yang blak-blakan justru dirindukan banyak orang karena terkesan tidak munafik.

"Rakyat muak dengan korupsi dan sandiwara yang dimainkan politisi. Hanya Ahok sosok yang tampil apa adanya. Bicaranya jujur dan tak dipoles. Publik rindu orisinalitas karakter pejabat. Sudah terlalu banyak badut politik. Negarawan palsu sudah waktunya disingkirkan," ujarnya.

Menurutnya lagi, Ahok yang lantang berhadapan dengan FPI dan Rizieq, harus diganjar dengan kedudukan yang pantas karena berani melawan organisasi kekerasan.

"Ahok satu-satunya pejabat yang gagah berani berhadapan dengan FPI yang kini ormas terlarang. Harusnya jasanya dihargai dengan pantas, yaitu beri tempat mengabdi pada negara. Jokowi harus angkat Ahok jadi menteri," pungkasnya.

Baca Juga: Jubir Menteri Jokowi Sebut Habib Rizieq Bukan Siapa-siapa, #DahnilAnzarSongong Trending Twitter

Baca Juga: Bukan Ahok, Mardani Usul Eks HIPMI Jadi Menteri Inivestari, Eh Disamber Poyuono: Ya Wasalam..

Diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab, ada sejumlah nama tokoh yang berpeluang ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinet kali ini. 

"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru. Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (15/4).

Namun, menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai sosok Ahok belum pantas untuk menduduki kursi Menteri Investasi.

"Ahok belum kelasnya untuk jadi Menteri Investasi," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

Diketahui sebelumnya, FPI sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, melalui Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, 30 Desember 2020.

Sekedar informasi, saat ini Habib Rizieq menjadi terdakwa dalam 3 kasus, yakni Kasus Kerumunan Petamburan, Kasus Kerumunan Megamendung, Kasus RS UMMI terkait tes swab, yang disidangkan di Pengadilan Jakarta Timur.

Ahok Menjawab

Sementara itu, Ahok pun merespons kabar dirinya akan menjadi menteri di pemerintahan Presiden Jokowi.

Ahok pun menyatakan dirinya saat ini bekerja di Pertamina, "Saya ditugaskan di Pertamina," singkat Ahok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: