Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Pastikan Antrean IPO Tetap Berjalan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

OJK Pastikan Antrean IPO Tetap Berjalan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berjalan sesuai jadwal.

Para calon emiten yang berada dalam antrean diminta untuk tidak menunda rencana melantai di bursa.

Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan seluruh proses verifikasi dan pencatatan saham akan tetap dilayani dengan menggunakan basis aturan yang ada saat ini.

"Seluruh perusahaan yang sudah mengalami proses lebih awal untuk pencatatan efeknya tetap akan diproses dan menggunakan peraturan yang ada, yaitu peraturan 1A yang ada saat ini," jelas Hasan, saat ditemui di Hotel Bidakara, dikutip Jumat (6/2/2026).

Hasan meminta kepada calon emiten tidak khawatir mengenai kewajiban penyesuaian saat regulasi baru terbit nanti.

Pihaknya menjamin adanya masa transisi yang longgar. Perusahaan yang baru melantai nantinya akan diberikan waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan aturan anyar.

"Jadi akan ada waktu yang cukup nanti, sekalipun buat perusahaan baru untuk menyesuaikan itu," kata dia.

Di sisi lainnya, ia membantah bahwa batas saham publik atau free float minimum dari yang sebelumnya 7,5% menjadi 15% menjadi hambatan bagi calon emiten baru.

Baca Juga: OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

Sebaliknya, langkah ini justru bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas perusahaan tercatat di Indonesia.

"Kita akan terus mengedepankan kualitas dari setiap perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan diri untuk mendapatkan persetujuan pernyataan efektif di OJK dan selanjutnya mendapatkan persetujuan untuk pencatatan sahamnya di bursa kita," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: