Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roso Daras Tegaskan Bahaya BPA dalam Kemasan Plastik Kode No.7: Bukan Disinformasi!

Roso Daras Tegaskan Bahaya BPA dalam Kemasan Plastik Kode No.7: Bukan Disinformasi! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Minggu lalu 15 April 2021, situs web sains, Neuroscience News.Com merilis berita mengenai hasil penelitian terbaru mengenai efek dari BPA dan BPS. Tim peneliti Bayreuth yang dipimpin oleh Dr Peter Machnik dan di kelompok penelitian Fisiologi Hewan pimpinan Dr Stefan Schuster untuk pertama kalinya menyelidiki efek plastik pada antara sel saraf di otak orang dewasa.

Studi mereka menunjukkan bahwa bahkan sejumlah kecil zat bisphenol A dan bisphenol S mengganggu transmisi sinyal antara sel-sel saraf di otak ikan. Para peneliti menganggap sangat mungkin bahwa gangguan serupa juga dapat terjadi pada otak manusia dewasa. Oleh karena itu, mereka menyerukan perkembangan pesat dari hasil yang tidak menimbulkan risiko pada sistem saraf pusat.

Baca Juga: Beredar Hoax BPA Galon Guna Ulang, GAPMMI Dukung Langkah BPOM Tindak Tegas Penyebar

Studi tersebut tidak hanya mencakup BPA, tetapi juga bisphenol S (BPS) yang sering dianggap kurang berbahaya bagi kesehatan. Temuan mereka: Kedua zat tersebut merusak sel- sel saraf otak secara permanen.

"Diketahui, banyak gangguan pada sistem saraf vertebrata dipicu oleh fakta bahwa sinyal rangsang dan sinyal penghambatan tidak atau hanya tidak terkoordinasi secara memadai. Jadi, makin mengkhawatirkan bahwa plastik berbahan BPA dan BPS secara signifikan," jelas Dr. Peter Machnik, penulis utama studi tersebut.

Terkait rilis penelitian terbaru mengenai bahaya BPA di atas, ketua JPKL Roso Daras menyampaikan, di awal tahun 2021 ini saja, selang 3 bulan sudah dua penelitian international mengenai bahaya BPA dipublikasikan, selain penelitian Tim peneliti Bayreuth yang dipimpin oleh Dr Peter Machnik mengenai Kerusakan Otak Terkait Senyawa Umum Dalam Benda Plastik Sehari hari, seperti dikutip neurosciencenews.com

Pada bulan Januari 2021 lalu, peneliti gabungan dari Thailand, Jepang, dan USA merilis hasil penelitian efek paparan bisphenol A prenatal pada gen terkait autisme dan hubungannya dengan fungsi hipokampus. Hasil dari penelitian tersebut adalah Paparan BPA sebelum melahirkan yang lebih tinggi diduga meningkatkan risiko autisme. Seperti dilansir, www.nature.com.

"Saya heran, sudah banyak hasil penelitian internasional dan nasional mengenai BPA berbahaya, termasuk 2 penelitian terbaru di 2021 ini. Kok, saat ini masih saja ada pihak tertentu yang mencoba menghembuskan isu di masyarakat seolah-olah BPA itu bukan racun dan tidak berbahaya," tutur Roso Daras geram.

Menurutnya, upaya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar melindungi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil tidak terpapar BPA dihalangi-halangi oleh segelintir oknum yang tidak mementingkan kesehatan masyarakat Indonesia.

Berbagai informasi penting yang bersumber dari hasil penelitian para ahli dari negara-negara maju tentang bahaya BPA pada kemasan dianggap disinformasi.

"Ini jelas ada upaya yang sistematis untuk mengaburkan informasi tentang bahaya BPA, dan ini suatu langkah kemunduran bagi dunia kesehatan Indonesia. Mereka tidak berpikir untuk kesehatan bayi dan balita Indonesia," ungkapnya lagi.

Salah satu upaya penjegalan penyebaran informasi itu, jelasnya, dilakukan oleh Kemenkominfo atas perintah BPOM dengan memasukkan informasi bahaya BPA yang disampaikan dalam petisi yang dibuat JPKL dalam kalsifikasi Disinformasi atau Hoax. Padahal, tegas Roso Daras, BPOM sendiri mengeluarkan aturan bahwa bagi pengguna galon guna ulang yang mengandung BPA terdapat toleransi 0,6 bpj.

"Itu toleransi buat siapa? Adanya toleransi artinya ada potensi bahaya BPA jika melampaui angka tersebut. Toleransi BPOM untuk masyarakat usia dewasa. Kami memperjuangkan agar BPOM memberikan label peringatan konsumen bagi mereka yang usia rentan, tentu tidak ada toleransi," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Konten Disinformasi BPA Galon Guna Ulang

"Betapa ketinggalannya kita. Di luar negeri penelitian BPA sudah pada kesimpulan bahwa BPA berbahaya bagi otak orang dewasa. Sementara di sini, JPKL hanya memperjuangkan agar tidak ada toleransi BPA bagi bayi, balita dan janin, dengan BPOM memberikan Label Peringatan Konsumen pada kemasan. Perjuangan ini pun masih dihalangi oleh pihak-pihak tertentu," kata Roso Daras.

Karena berdasarkan beberapa penelitian International dan Nasional, serta sejumlah sumber yang dihimpun bahwa Bisphenol A yang terkandung di dalam plastikĀ  berbahaya bagi bayi karena dapat memengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku, dan risiko kanker di kemudian hari.

Roso Daras menyampaikan bahwa sebenarnya BPOM sudah memberlakukan beberapa pencantuman label peringatan konsumen, sesuai dengan Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan:

1. Peringatan terkait pemanis buatan wajib dicantumkan tulisan: "Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui";

2. Peringatan jika produk pangan proses produksinya bersinggungan dengan bahan yang bersumber dari babi wajib mencantumkan: "Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi";

3. Peringatan tentang alergen, pada produk yang mengandung bahan yang dapat mengakibatkan alergi terhadap konsumen tertentu. Keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal: "Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal";

4. Peringatan pada label minuman alkohol, pangan yang mengandung alkohol wajib mencantumkan kadar alkoholnya;

5. Peringatan pada label produk susu. Pada Label produk susu harus dicantumkan peringatan berupa tulisan "Perhatikan!", tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", dan tulisan "Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan".

Untuk Susu Kental Manis: "Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan "Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan", dan tulisan "Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber".

"Kami hanya ingin kemasan galon guna ulang yang memakai kemasan plastik dengan kode No. 7 diberikan label peringatan juga. Itulah yang diperjuangkan JPKL," tutur Roso Daras.

Roso bertekad tak akan mundur dalam mengedukasi masyarakat agar bayi, balita, dan janin tidak terpapar BPA. Karena faktanya, untuk botol susu bayi harus bebas BPA. Itu menandakan BPA itu berbahaya dan tidak ada toleransi lagi bagi bayi, balita, dan janin ibu hamil. Karena akan menjadi mubazir ketika air yang digunakan bersumber dari galon guna ulang yang mengandung BPA.

Pada kesempatan itu, Roso Daras juga mengatakan alasan galon guna ulang atau galon isi ulang menjadi prioritas utama dalam perjuangan JPKL. Menurutnya, karena konsumsi harian masyarakat yang paling banyak selama ini adalah menggunakan wadah plastik polikarbonat yang mengandung BPA pada kemasan galon guna ulang atau galon isi ulang.

Kontrol yang lemah atas perjalanan galon isi ulang pada mata rantai distribusi dari pabrik hingga konsumen yang panjang perjalanannya sangat rentan terhadap terik sinar matahari yang dapat membuat migrasi BPA pada kemasan galon plastik No. 7.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: