Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Maksa ke Indonesia, 141 Warga Negara India Sekarang Diisolasi di Hotel

Eng-Ing-Eng, Maksa ke Indonesia, 141 Warga Negara India Sekarang Diisolasi di Hotel Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 141 orang WNA asal India yang datang ke Indonesia dinyatakan negatif COVID-19. Meski demikian mereka harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan 141 WNA India tersebut di karantina di sebuah hotel yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dari 153 (WN India) kurangi 12 yang positif, jadi 141 ini dipusatkan di Hotel Holiday Inn (Jakbar)," ujar Dudung saat memberikan keterangan pers di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu 24 April 2021. Baca Juga: Para WNA yang Sempat ke India Setop Dulu! Indonesia Lagi Tutup Pintu Sementara

Dudung menjelaskan, WNA dari India yang sudah masuk ke Hotel Holiday Inn untuk karantina berjumlah 90 orang. Sementara itu, 51 orang lagi masih proses pemindahan dari hotel-hotel lainnya untuk menghindari penumpukan yang ada. Baca Juga: Ketua Satgas Udara Janjikan Pengawasan WNA Diperketat, Harus Lewati Syarat Ini Dulu

"Yang sudah masuk di sini sekarang 90 orang yang negatif, sisanya 51 orang dalam proses pindah dari hotel yang sudah kita data dan cari. Saat ini proses pemindahan," ujarnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal hingga Bandara di Bandung Ditutup Sementara

Dalam kedatangan 141 WNA asal India ini, Dudung meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Lantaran pihak TNI-Polri telah melakukan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat khususnya untuk para WNA India tersebut.

"Kami sebagai Dansatgas COVID-19 bersama Kapolda, kami imbau masyarakat tidak khawatir karena kami jamin WN dari India, baik asing maupun WNI," ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Satgas Karantina Kesehatan Kemenkes Andita Irawan mengatakan, kedatangan WNA dari India ke Indonesia sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang di terapkan di Indonesia, Dalam hal ini 141 WNA akan dikarantina selama 14 hari jika negatif.

"Kami dari Satgas Kesehatan mewakili Kemenkes (Kementerian Kesehatan), kami sudah melakukan antisipasi, di mana kedatangan dari luar negeri, terutama saat ini kedatangan dari India. Telah kami lakukan sesuai prokes, yaitu dilakukan karantina selama 14 hari dan apabila ditemukan ada yang positif, kami melakukan tindakan isolasi," ujarnya.

Andita menduga, para WNA dari India itu tertular COVID-19 dalam perjalanan menuju Indonesia, diketahui hal tersebut lantaran terdapat 12 orang dari 153 WNA yang datang, ternyata positif tanpa gejala.

"Semua dilaporkan tanpa gejala, justru itu yang kita waspadai. Karena yang kami katakan tidak ada gejala mereka merasa sehat,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: