Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Bilang Penangkapan Munarman Rekayasa, Sorry Nih! Densus Pasti Punya Cukup Bukti

Yang Bilang Penangkapan Munarman Rekayasa, Sorry Nih! Densus Pasti Punya Cukup Bukti Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penangkapan Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam alias FPI, yakni Munarman, menimbulkan beragam spekulasi. Bahkan, salah satunya menyebutkan penangkapan Munarman hanya sebuah rekayasa semata.

Menurut Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta, Densus 88 Antiteror tidak mungkin akan sembarangan menangkap Munarman jika memang tidak mengantongi bukti yang cukup kuat.  Baca Juga: Mas Munarman Dengar Baik-Baik! Cuma Ini Satu-satunya Jalan Buktikan Anda Nggak Salah, Dengar..

Karena itu, anggapan bahwa penangkapan kuasa hukum Rizieq Shihab itu sebagai sebuah rekayasa adalah sebuah hal yang sangat prematur.

Terlebih, berdasarkan pernyataan Mabes Polri, Munarman ditangkap karena terbukti keterlibatannya dalam pembaiatan ISIS di tiga lokasi berbeda. 

“Densus 88 yang menangkap Munarman tentu sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup,” ucapnya seperti dilansir, PojokSatu, Rabu (28/4/2021). Baca Juga: Munarman Ditangkap, Pengacara Habib Rizieq kasih Stiker WA: Waalaikum Salam

“Dia juga ditangkap karena keterlibatannya dalam acara baiat ISIS di tiga tempat, yaitu Makassar, UIN (Jakarta), dan Medan,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia  juga menilai bahwa penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya."

Baca Juga: Nge-Tweet Penangkapan Munarman, Fadli Zon Disemprot 'Kalau Cuma Nulis Semua Kadrun Juga Bisa'

Baca Juga: Soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman, Reaksi Pengacara Rizieq Mengejutkan

Namun, saat ditanya apakah penangkapan Munarman ada kaitannya dengan bom di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri, pihaknya belum bisa memastikan.

“Untuk penyerangan di Mabes Polri dan gereja (Katedral Makassar) belum ada informasi terkait keterlibatan Munarman,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: