Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gebrakan dalam Industri Konten, Kanada Guyur Dana Besar hingga Rp1,2 Triliun

Gebrakan dalam Industri Konten, Kanada Guyur Dana Besar hingga Rp1,2 Triliun Kredit Foto: Reuters/Patrick Doyle
Warta Ekonomi, Toronto -

Pemerintah federal Kanada mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk industri konten. Tujuannya, supaya para kreator bisa semakin berkompetisi di lanskap digital dan muncul kreator dengan konten yang beragam.

Salah satu penerima anggaran adalah Telefilm Canada, yakni sebesar 105 juta dolar Kanada (setara dengan Rp1,22 triliun). Dana tersebut diberikan untuk periode tiga tahun dengan pengaturan tertentu.

Baca Juga: Mohon Bersabar, 14 Film Marvel Teranyar Bakal Dirilis Sebelum 2023

Rinciannya, dana diberikan sebesar 20 juta dolar Kanada untuk 2021-2022, 35 juta dolar Kanada untuk 2022-2023, dan 50 juta dolar Kanada untuk 2023-2024. Itu di luar 100 juta dolar Kanada yang setiap tahun dialokasikan untuk Telefilm Canada.

Pada pengumuman anggaran resmi pertengahan April silam, pemerintah Kanada menyoroti pentingnya mendukung Telefilm Canada untuk memperbarui program-programnya. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang praktikal dan kompetitif.

Direktur Eksekutif sekaligus CEO Telefilm Canada, Christa Dickenson, menyambut baik kabar tersebut. Dia sepakat mengenai pentingnya pendanaan agar kreator konten tetap kompetitif dan menampilkan karya dalam konteks global.

"Kami berterima kasih atas dukungan ini dan akan terus bekerja dengan semua mitra untuk lebih memodernisasi Telefilm. Kami juga melanjutkan diskusi dengan Canadian Heritage untuk mendukung industri audiovisual dan pembuatnya secara memadai dengan peningkatan anggaran ini," ujar Dickenson, dikutip dari laman Screen Daily.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan 60 juta dolar Kanada (setara dengan Rp 701 miliar) untuk Canada Media Fund selama periode 2021-2022. Dukungan tersebut diharapkan bisa meningkatkan produksi lebih banyak konten.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: