Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei Refly, Dengar Ya! Lu Mau Percaya atau Nggak Kelakuan Munarman, Rakyat Waras Bersama Polri

Hei Refly, Dengar Ya! Lu Mau Percaya atau Nggak Kelakuan Munarman, Rakyat Waras Bersama Polri Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Sambungnya, ia menegaskan jika Kepolisian bekerja tidak butuh percaya atau tidaknya Refly Harun.

Pasalnya, Polisi bekerja sesuai dengan amanat UU Polri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Baca Juga: Munarman Diseret Densus 88, Politikus Demokrat Wanti-wanti: Bukti Harus Kuat

Baca Juga: Politikus Demokrat Pertanyakan Penangkapan Munarman: Ada Apa Sebenarnya?

"Polri bekerja tak butuh hrs kamu percaya. Polri akan terus bekerja sesuai amanat UU POLRI melaksanakan tugas dan kewajibannya," tegasnya. 

Sementara itu, ia menyebut bahwa rakyat Indonesia akan mensukung Polri. ”Dan rakyat yang waras, yg cinta negerinya akan bersama dgn Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

“Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: