Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eks Kader PSI: Kita Semua Harus Tahu Gibran Memang Tidak Pernah Lulus SMA

Eks Kader PSI: Kita Semua Harus Tahu Gibran Memang Tidak Pernah Lulus SMA Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik soal ijazah sekolah menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memanas. Di tengah sayembara yang digagas pakar hukum Denny Indrayana untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran, muncul penjelasan mengenai riwayat pendidikan sang wakil presiden yang sebagian besar ditempuh di luar negeri.

Mantan kader PSI Ade Armando meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh. Menurutnya, perdebatan mengenai ijazah Gibran tidak bisa hanya berangkat dari anggapan bahwa ia seharusnya memiliki ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia.

“Kita semua harus tahu Gibran memang tidak pernah lulus SMA di Indonesia," kata Ade dalam tayangan di akun Instagram, dikutip Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Wapres Gibran: Saya Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya

Ade menjelaskan, Gibran menjalani pendidikan menengah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002-2004. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004-2007.

“Dia tidak punya ijazah SMA karena dia mengikuti proses pendidikan sekolah menengah di luar negeri yang setara dengan SMA di Indonesia," ujar Ade.

Riwayat pendidikan tersebut kemudian berlanjut ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang bekerja sama dengan University of Bradford. Gibran tercatat menempuh pendidikan di institusi tersebut pada 2007-2010.

Menurut Ade, rangkaian pendidikan itu menjadi bagian penting untuk memahami dokumen pendidikan Gibran. Sebab, ia tidak menempuh seluruh jenjang pendidikan menengah melalui sistem SMA di Indonesia.

Baca Juga: 'Ijazah Gibran Gaib? Kewarasan Tidak Boleh Raib'

Namun, persoalan kemudian bergeser pada status kesetaraan pendidikan yang ditempuh Gibran di luar negeri. Ade menyebut pendidikan yang ditempuh Gibran di Singapura dan Australia telah mendapatkan pengakuan kesetaraan dari pemerintah melalui dokumen resmi.

“Ya setara, dan itu ditetapkan melalui surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapnya.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sendiri bukan perkara baru. Sebelumnya, sejumlah pihak juga pernah mempertanyakan dokumen pendidikan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Persoalan tersebut bahkan sempat dibawa ke ranah hukum. Namun, pemerintah telah memberikan dasar mengenai pengakuan kesetaraan pendidikan yang ditempuh Gibran.

“Kementerian konsisten dengan jawabannya sehingga sebenarnya secara hukum tak ada lagi keraguan tentang jenjang pendidikan sekolah menengah yang pernah diikuti Gibran," jelas Ade.

Dengan demikian, menurut Ade, persoalan Gibran bukan mengenai tidak pernah menempuh pendidikan setingkat SMA, melainkan karena pendidikan menengahnya ditempuh di luar Indonesia. Dokumen penyetaraan kemudian menjadi dasar pengakuan bahwa pendidikan tersebut setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri