Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaster Perkantoran Meningkat, Anies Langsung Bertitah, Nih Dengerin Warga Jakarta!

Klaster Perkantoran Meningkat, Anies Langsung Bertitah, Nih Dengerin Warga Jakarta! Anies Baswedan | Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang kini marak digelar pegawai perkantoran. Aktivitas ini diduga menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus Covid-19 klaster perkantoran.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang tidak melarang kegiatan bukber pada Ramadan kali ini. Berbeda dengan tahun lalu. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta justru melonggarakam operasional tempat makan dan restoran  buka hingga pukul 22.30 WIB dan bahkan saat sahur pada bulan puasa ini.

Anies pun hanya memberi imbauan. "Sebelum puasa saya sudah katakan kepada seluruh masyarakat mari kita bukber di rumah," imbau Anies di Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga: AHY Belum Layak Jadi Pemimpin, SBY Gandeng Anies Tebar Pesona di Basis Demokrat untuk Dongkrak Suara

Kendati tak melarang kegiatan bukber, Anies mengaku telah mengeluarkan surat edaran bagi pegawai baik untuk PNS dan non PNS yang bekerja di Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan bukber. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh buat perusahaan swasta.

"Di DKI Jakarta, Pemprov DKI ya, ada edaran dari Sekda yang melarang buka bersama," tegasnya.

Meski ada pelonggaran penerapan protokol kesehatan dan mengizinkan kegiatan keagaman, namun Anies mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Kalaupun mau ibadah di masjid, jangan bukber, tapi solatnya aja, tadarus, qiyamul lail, tapi bukber sebisa mungkin di rumah bersama keluarga," tandasnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta mencatat, kasus positif Covid-19 klaster perkantoran kembali meningkat. Ada 400 kasus lebih di 100 perkantoran dalam sepekan terakhir. Kabarnya, kasus konfirmasi positif Covid-19 justru terjadi di perkantoran yang pegawainya sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mengakui, kasus Covid-19 klaster perkantoran di Ibu Kota mengalami peningkatan tiga kali lipat.

Baca Juga: Fadli Zon Terheran-heran: Setahu Saya, Munarman Dekat dengan Polisi dan Pak Tito, Lha Terus?

Andri pun mengungkapkan penyebab lonjakan kasus Covid-19 klaster perkantoran di ibu kota. Dia menduga, peningkatan kasus klaster perkantoran diakibatkan pegawai tidak patuh prokes. Seperti pembatasan kapasitas 50 persen.

Penyebab lonjakan klaster Covid-19 perkantoran lainnya adalah euforia vaksininasi Covid-19. Merasa aman karena sudah divaksin, kedisiplinan berkurang. Diingatkannya, vaksin hanya salah satu cara menekan penularan Covid-19. Cara utama yang amat penting adalah disiplin prokes.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: