Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Memohon Maaf...

Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Memohon Maaf... Kredit Foto: Rawpixel/Ake

Di kesempatan yang sama, Bryan Roberto Mahulae mewakili para kliennya usai memberikan keterangan pada berita acara pencabutan laporan juga menyampaikan permintaan maaf dan meminta awak media membantu memulihkan nama baik Fikasa Group. 

“Kami berharap agar segala usaha Fikasa Group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi,” ujar Bryan. 

Natalia Rusli menambahkan, dirinya bersama rekanan Bryan Mahulae sudah sepakat untuk bergerak berdasarkan kemauan mayoritas klien untuk mencabut laporan polisi.

Dengan dicabutnya Laporan Polisi Fikasa maka saya dan Natalia Rusli beserta seluruh jajaran Rekanan Master trust Lawfirm dan Firma Hukum Rumah Keadilan tidak akan mengugat atau melaporkan Fikasa dikemudian hari. Bilyet Fikasa yang diberikan kepada kami oleh klien, juga sudah tidak diperlukan lagi karena Laporan Polisi sudah resmi kami cabut.

"Laporan Fikasa kami cabut, klien kami tidak akan menuntut Fikasa dikemudian hari. Klien kami mengucapkan permohonan maaf sudah membuat Laporan Polisi." tandasnya.

Sebagai lawyer, sambungnya, pihaknya tidak boleh memperkeruh situasi. Jika klien sadar akan kesalahan dan meminta agar lawyer mencabut laporan polisi, maka lawyer harus menjalani sesuai kemauan klien. Apalagi klien Master Trust dan Rumah Keadilan sudah meminta maaf. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel:

Berita Terkait