- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Hanya Syarat KTP Jakarta, Lowongan 2.843 Posisi Pemprov DKI Diserbu 100 Ribu Pelamar
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan kerja massal sebanyak 2.843 posisi dengan syarat hanya memiliki KTP Jakarta.
Tingginya antusiasme warga membuat jumlah pendaftar menembus lebih dari 100.000 orang hanya dalam satu hari.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengaku terkejut melihat besarnya jumlah pencari kerja yang mendaftar. Menurutnya, kuota yang tersedia jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pelamar.
"Begitu dibuka lowongan ini, satu hari yang mendaftar lebih dari 100.000. Saya berhari-hari terpukul. Saya tidak menyangka bahwa begitu lowongan dibuka dalam satu hari itu yang mendaftar sebanyak itu," ujar Pramono di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Tanpa Syarat Ijazah dan Bergaji Setara UMP
Pramono menjelaskan, lowongan tersebut dibuka tanpa persyaratan pendidikan formal untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga Jakarta memperoleh pekerjaan.
Syarat utama yang ditetapkan hanya memiliki KTP Jakarta dan memiliki kemauan untuk bekerja. Pemprov DKI juga tidak mensyaratkan ijazah SD, SMP, maupun SMA.
Selain itu, gaji yang ditawarkan dipastikan setara atau berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Jakarta sudah konkret membuka lowongan kerja 2.843 lowongan kerja yang syaratnya hanya orang mau kerja dan KTP Jakarta. Nggak perlu SD, SMP, SMA nggak perlu," kata Pramono.
Pemprov Jakarta Siapkan Langkah Tambah Lapangan Kerja
Merespons tingginya jumlah pelamar, Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai langkah untuk membuka peluang kerja baru di sektor lain.
Menurutnya, penambahan lapangan kerja menjadi salah satu upaya penting untuk menekan angka pengangguran sekaligus mengurangi keresahan sosial di masyarakat.
"Saya lagi memikirkan dengan jajaran Balai Kota untuk membuka ruang ini, apakah masih ada yang bisa kita lakukan. Karena saya meyakini dengan memberikan ruang orang untuk bekerja, ini akan menurunkan tingkat keresahan yang ada di masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat