Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Mandatori Biodiesel Sawit, Apa Saja Manfaatnya?

Kebijakan Mandatori Biodiesel Sawit, Apa Saja Manfaatnya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan sejak mandatori B20 diterapkan pada tahun 2016.

Komitmen Pemerintah Indonesia semakin kuat dalam mengimplementasikan mandatori biodiesel melalui B30 pada Januari 2020 lalu. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi biodiesel meningkat dari 243 ribu kiloliter tahun 2010 menjadi 8,6 juta kiloliter tahun 2020. Sementara konsumsi biodiesel domestik juga naik dari 223 ribu kiloliter menjadi 8,4 juta kiloliter atau mengalami peningkatan sekitar 400 persen pada periode yang sama. 

Baca Juga: Kementerian ESDM: Indonesia Diperhitungkan dalam Pasar Biodiesel Dunia

Mengutip laporan PASPI Monitor, implementasi kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia terbukti memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Peningkatan konsumsi biodiesel tersebut turut mencerminkan penurunan impor solar fosil.

“Pada tahun 2010, persentase volume solar fosil impor dari total konsumsi solar fosil domestik masih cukup tinggi mencapai 46 persen, namun terus mengalami penurunan dengan cepat sehingga persentasenya pada tahun 2020 diperkirakan dibawah 10 persen,” seperti dikutip dari laporan PASPI Monitor.

Secara ekonomi, data Kementerian ESDM mencatat, dampak mandatori biodiesel dapat meningkatkan nilai tambah dari minyak sawit menjadi biodiesel sebesar Rp5,7 triliun pada 2018, meningkat menjadi Rp13,8 triliun tahun 2020. 

“Biodiesel juga menghasilkan manfaat sosial berupa penciptaan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan,” catat laporan PASPI Monitor.

Mengacu data Kementerian ESDM, mandatori biodiesel B20 telah menciptakan lapangan kerja bagi 834,7 ribu orang pada tahun 2019. Sementara mandatori biodiesel B30 tahun 2020 menciptakan telah menciptakan kesempatan kerja bagi 1,2 juta orang. Peningkatan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan akibat peningkatan konsumsi biodiesel terjadi pada industri biodiesel secara langsung dan industri pemasok bahan baku ke industri biodiesel. 

Solar fosil merupakan salah satu kontributor utama emisi gas rumah kaca (GRK) di setiap negara, termasuk Indonesia. Biodiesel sawit sebagai substitusi solar fosil berperan penting dalam mengurangi emisi GRK. Selama periode 2010-2020, yang mana kebijakan mandatori biodiesel diimplementasikan, penghematan emisi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pengurangan emisi GRK meningkat dari hanya sekitar 592,3 ribu ton CO2 eq tahun 2010 menjadi 22,3 juta ton CO2 eq tahun 2020 atau peningkatannya sebesar 400 kali lipat.

“Penghematan emisi GRK yang dicapai pada tahun 2020 (B30) mampu menyumbang sekitar 59 persen dari target penurunan emisi GRK Sektor Energi dan Transportasi pada Nationally Determined Contribution (NDC),” seperti dikutip dari laporan PASPI Monitor. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: