Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Gegara Munarman? Eng-Ing-Eng... 3 Orang Eks Petinggi FPI Sukses Digulung Densus 88

Ini Gegara Munarman? Eng-Ing-Eng... 3 Orang Eks Petinggi FPI Sukses Digulung Densus 88 Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kota Makassar.

Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan kasus teroris yang menyeret nama mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Lagi, Bekas Petinggi FPI Ditangkap Densus 88

Lanjutnya, ia mengatakan ketiga orang yang ditangkap berinisial AR, MU, dan AS. Namun sayangnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya pula.

Lebih lanjut, ia mengatakan ketiga orang yang ditangkap hingga kini masih dalam pengembangan. Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI Kota Makassar, Sulsel.

Baca Juga: Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Mudik dari Arab Saudi dan Tiba di Bandara Soetta

Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Organisasi FPI tersebut telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian atau Lembaga sejak 30 Desember melarang segala bentuk aktivitas dan penggunaan atribut FPI. Bekas markas FPI di Petamburan juga dijadikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gak Cuma Munarman, Densus 88 'Sikat' 3 Eks Petinggi FPI Makassar

Baca Juga: Ditanya Soal Cs-nya Habib Rizieq, Pembela Munarman Malah Bilang: Serba Nggak Jelas...

Baca Juga: Munarman FPI Nyaris Sepekan Tak Bisa Dijenguk, Polri Merespons: Hak Penyidik!

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) oleh Densus 88 antiteror Mabes Polri. Munarman dijerat dengan pasal terorisme. 

Menurut Fadli Zon, Munarman tidak masuk dalam kategori teroris lantaran tidak melakukan aksi teror selama jangka waktu yang dituduhkan. Selain itu Fadli menyebut jika Munarman sosok yang dekat dengan polisi dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Baru-baru ini, tepatnya tanggal 30 April 2021, Fadil dalam cuitannya di Twitter @fadlizon mengunggah pernyataan Tito Karnavian yang menyebut FPI adalah ormas yang toleran. Video Tito itu pernah viral saat FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah akhir tahun 2020 lalu.

"Saya percaya apa yang disampaikan Pak Tito dalam rekaman video lama ini," tulis Fadli seperti yang dikutip, Minggu 2 Mei 2021.

Diketahui, dalam video berdurasi 37 detik itu berisi pernyataan Tito Karnavian yang hadir dalam acara FPI. Dia hadir ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Berikut isi pernyataan Tito:

Tepuk tangan dulu buat FPI. Adanya kegiatan seperti ini jelas akan melepaskan stigma yang mungkin dilabeli oleh media massa yang kemudian mempengaruhi publik bahwa FPI adalah organisasi massa yang radikal. Tapi dalam kenyataannya saya paham.

Kalau saya paham karena sudah lama termasuk berdiskusi banyak sekali dengan imam besar. Paham pemikiran beliau, beliau sangat toleran dan itu mewarnai FPI. FPI adalah ormas Islam yang sangat toleran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: