Kebutuhan tanaman herbal di tengah Pandemi COVID-19 meningkat cukup tinggi dan pembelian banyak dilakukan melalui toko online.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi BRGM terutama dalam merancang program restorasi gambut kedepannya, mengingat kegiatan restorasi, tidak hanya memulihkan kondisi ekologi saja, tapi juga berkewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian diungkapkan Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si, selaku Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Restorasi Gambut Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (5/5/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: