Ada yang baru di KPK. Kini, lembaga antirasuah itu memasang foto Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin di ruang konferensi pers. Pemasangan foto ini pun menjadi perbincangan hangat. Ada yang mendukung, ada yang mengkritik.
Adanya foto Presiden dan Wapres itu terlihat pertama kali saat Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggelar konferensi pers mengenai hasil hasil asesmen pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN), Rabu (5/5).
Baca Juga: Nggak Lulus Tes, Mas Novel Harus Dengar Nih! Artinya Anda Tidak Kompeten, Bukan Lemahkan KPK!
Di dinding latar konferensi pers terlihat foto Jokowi dan Ma’ruf Amin mengapit logo KPK. Sebelum-sebelumnya, di dinding itu hanya ada logo KPK. Di samping kiri dan kanan juga dipasang masing-masing tiga bendera merah putih.
Pemasangan ini lantas dikomentari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Bukan tidak setuju dengan dipasangnya foto Jokowi dan Ma’ruf Amin. Dia justru menyoroti logo KPK. Menurutnya, yang harus dipasang antara foto Jokowi dan Ma’ruf Amin ada Garuda Pancasila. Itu pun posisinya harus lebih tinggi.
"Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden & Wapres sejajar, tapi lebih rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," ulas Febri di akun Twitter @febridiansyah.
Setelah dikomentari begitu, KPK kembali melakukan perubahan. Logo KPK yang tadinya diapit foto Jokowi dan Ma’ruf Amin digeser ke kiri agak jauh. Sebagai gantinya, dipasang Garuda Pancasila dengan posisi lebih tinggi sedikit di antara foto Jokowi dan Ma’ruf Amin.
CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid ikut mengomentari pemasangan foto Jokowi dan Ma’ruf. Dia sebenarnya setuju saja dengan pemasangan foto itu. Namun, dia mempertanyakan, kenapa tidak dari dulu-dulu. Padahal, lembaga-lembaga lain juga memasang foto Presiden dan Wakil Presiden.
"Bukti ternyata selama ini KPK jadi lembaga politik, merasa paling berkuasa. Sudah saatnya disterilkan dari berbagai kepentingan," tulisnya di akun @muannas_alaidid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: