Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Larangan Mudik, Ini Jadwal Jam Operasional di 19 Bandara AP II

Ada Larangan Mudik, Ini Jadwal Jam Operasional di 19 Bandara AP II Calon penumpang mengantre di pelayanan tiket di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink melakukan penyesuaian beberapa jadwal penerbangan serta memberlakukan pembebasan biaya reschedule maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak kemacetan akses menuju Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi. | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional di hampir seluruh bandara yang dikelola perseroan selama kebijakan larangan mudik berlaku, 6-17 Mei 2021. Penyesuaian jam ini dilakukan lantaran ada penurunan frekuensi penerbangan hingga 90 persen.

"Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Keputusan penyesuaian jam operasional tersebut telah sesuai dengan hasil diskusi dengan seluruh stakeholder. Perubahan jam ini juga mendapat persetujuan regulator seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM).   

Baca Juga: Gak Cuma Darat, Pemudik Jalur Laut pun Diburu Petugas, 'Sampe Nangis-nangis!'

Perubahan jadwal operasi berlaku di Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Kertajati (Majalengka), Bandara Banyuwangi (Jawa Timur), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara  Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Bandara Sultan Thaha (Jambi). Kemudian, Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Minangkabau (Padang), dan Bandara Fatmawati (Bengkulu).

Sedangkan, tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode larangan mudik ialah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang),  Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Bandara Silangit (Siborong-borong).

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan seluruh bandara tetap disiapkan apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” kata Muhamad Wasid (9/5/2021).

Berikut ini jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam

2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam

3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WB

4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB

5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB

6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB

7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB

8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB

9 .Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB

10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB

11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB

12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB

13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB

14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB

15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB

16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB

17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB

18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB

19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: