Novel Baswedan Galak Banget: Pertanyaan-Pertanyaan TWK Menyerang Privasi dan Kebebasan Beragama
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mencurigai tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK hanya untuk menyingkirkan sejumlah orang termasuk dirinya di lembaga antirasuah.
Apalagi, ia mengatakan butir-butir pertanyaan di dalam TWK sarat mengandung serangan terhadap privasi dan kebebasan beragama.
"Tidak dibenarkan menggunakan pertanyaan yang menyerang privasi, kehormatan, atau kebebasan beragama," kata Novel kepada awak media, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Novel Baswedan?: Ini Tak Wajar, Ini Bahaya. Kami Akan Melawan!
"Kebetulan saya disebut sebagai salah satu dari 75 pegawai KPK yang katanya tidak lulus TWK tersebut. Dan saya masih ingat apa saja pertanyaan dan jawaban saya dalam tes tersebut," imbuhnya.
Diketahui terdapat 75 orang pegawai yang tak lolos TWK alih status ASN, termasuk Novel Baswedan dan sejumlah pejabat strategis KPK saat ini.
"Jadi, penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes. Tapi, memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," katanya.
Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK. Hal ini karena sikap anti-korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.
"Dalam pelaksanaan tugas, ketika aparatur berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan mengkhianati tujuan negara, maka itulah korupsi. Untuk kepentingan tersebut, maka negara/pemerintah membentuk UU yang mengatur bentuk-bentuk kejahatan korupsi," kata Novel.
Baca Juga: Novel Bersaksi TWK Hanya Cara Pimpinan KPK Singkirkan Penyidik Jujur dan Pemberani
Sebagaimana diketahui, sejumlah pertanyaan janggal dikabarkan sempat muncul ketika para pegawai KPK mengikuti TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu pertanyaan mengejutkan yang muncul dalam TWK yakni berkaitan dengan perempuan.
Salah seorang sumber internal di KPK mengungkapkan, muncul pertanyaan yang tidak etis terhadap seorang pegawai perempuan di lembaga antirasuah. Berdasarkan sumber, perempuan tersebut ditanya soal siap atau tidaknya menjadi istri kedua hingga kenapa belum menikah.
"Ia yang memang belum menikah menerima pertanyaan dari pewawancara: 'Kenapa belum menikah mbak di usia segini?' 'Apakah masih punya hasrat?' 'Bersedia menjadi istri kedua atau tidak?' Udah pernah punya pacar? Berapa kali? 'Kalau pacaran ngapain aja'," beber sumber internal KPK tersebut.
Baca Juga: SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Beredar, Novel Baswedan Dkk: Jelas Kami Akan Melawan!
Baca Juga: Kabar Terbaru Nasib Mas Novel Si Penyidik Senior yang Nggak Lolos Tes TWK, Duh Gusti...
Baca Juga: Fix Banget! Ini Cara Buat Singkirkan Novel Baswedan, Ketua KPK Cuci Tangan!
Menurut sumber ini, pertanyaan tersebut sangat di luar konteks terkait wawasan kebangsaan. Bahkan dianggap telah menyinggung martabat seorang perempuan. Di mana, pegawai perempuan itu merupakan orang berpendidikan yang sudah bertahun-tahun menjadi bagian dari KPK.
Informasi yang diterima tersebut juga sejurus dengan cuitan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri diduga telah menerima informasi yang sama. Lewat cuitan di akun Twitter miliknya, Febri membeberkan soal pertanyaan yang menyinggung perempuan dalam tes wawasan kebangsaan.
"Apakah pertanyaan ini pantas & tepat diajukan pada Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan? 1. Kenapa belum menikah? 2. Apakah masih punya hasrat? 3. Bersedia ndak jadi istri kedua? 4. Kalo pacaran ngapain aja?" beber Febri melalui akun Twitter miliknya.
Febri meminta agar soal-soal dan kertas kerja tes wawasan kebangsaan dibuka ke publik. Hal itu demi menjaga transparansi. Ia mengaku tak habis pikir jika benar muncul pertanyaan yang menyinggung harkat dan martabat seorang perempuan.
"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata & bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN, atau Kemenpan tentang hal ini," kata Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: