Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengajukan penetapan kawasan industri halal (KIH) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) industri yang bergerak berbasis halal.
Upaya ini dilakukan agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi berbagai produk halal dunia. “Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif dan kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai KEK industri berbasis halal,” kata Agus saat meninjau KIH Halal Modern Valley di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Industri dan Pasar Pastikan Kebutuhan Daging Jelang Lebaran 2021 Aman
Agus mengatakan pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif antara lain bantuan pembiayaan bagi calon penyewa di kawasan industri tersebut. Selain itu, terdapat bantuan pembiayaan sertifikat halal bagi industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” Ujarnya.
Produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun menembus pasar ekspor. Produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum Muslim. Kucuran investasi semakin diperlukan agar industri halal di Indonesia bisa menangkap peluang tersebut.
“Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Vicky Fadil