Kasus Covid-19 masih meningkat setiap harinya. Data per 14 Mei 2021 memperlihatkan adanya 2.633 kasus baru Covid-19 dengan penambahan kasus kematian sebanyak 107 kasus.
Peningkatan kasus Covid-19 ini tentu cukup mengkhawatirkan, khususnya bagi mereka yang tetap mudik ke kampung halaman. Antisipasi lonjakan kasus pun perlu dilakukan.
Baca Juga: 1,5 Juta Orang Bakap Padati Puncak Arus Balik, Polri Siapkan 109 Check Point Tes Antigen
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan , Siti Nadia Tarmizi, langkah antisipasi lonjakan kasus khususnya pada situasi arus balik mudik perlu disokong oleh satgas setiap wilayah.
"Untuk menekan penyebaran Covid-19 di momen arus balik mudik, Kemenkes bersama dengan satgas setiap wilayah melakukan penanganan yang komprehensif. Yang pertama tentu ketentuan peniadaan mudik masih diterapkan sampai dengan 17 Mei," kata Siti Nadia pada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5).
Lalu upaya berikutnya, ujar Siti Nadia, adalah dilanjutkannya pengetatan larangan mudik. Upaya ini tentu diharapkan dapat mencegah tidak adanya klaster arus balik mudik ataupun menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat di momen libur lebaran 2021.
Dia menambahkan, dengan adanya mikrolockdown pada level RT yang terintegrasi dengan PPKM Mikro yang didorong oleh Pemda setempat bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah.
"Kami mendorong Pemda melakukan kebijakan ini terutama pada kota-kota tujuan arus balik di Jawa karena kontribusi peningkatan kasus di Jawa dan Bali itu 60% dari total kasus. Lalu, yang kedua Sumatera sekitar 20% yang akhir-akhir ini terlihat peningkatan. Sementara di waktu yang sama pulau Jawa mengalami penurunan sebesar 11%," saran Siti Nadia.
Terpenting, penguatan 3T di kecamatan dan juga testing pada penegakan aturan larangan mudik dan antisipasi arus balik adalah upaya lain yang harus dilakukan pemerintah wilayah untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq