- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Arus Balik, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jangan Berani-berani Palsukan Surat Bebas Covid-19
Dia menyatakan, kegiatan itu menjadi evaluasi untuk masa mendatang termasuk jumlah warga yang akan kembali ke Jabodetabek usai liburan Lebaran. Fadil mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR, karena berisiko berurusan dengan proses hukum.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik guna memeriksa surat bebas Covid-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek. Adapun pos penyekatan itu, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: