Pertanyaan-pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak lolos proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tersebar ke ruang publik.
Salah satunya disampaikan staf Humas KPK, Tata Khoiriyah melalui akun resmi Twitternya, @tatakhoiriyah, Minggu (16/5/2021). Tata ini juga termasuk pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Dalam cuitannya, Tata menceritakan pengalaman rekan kerjanya, Benydictus saat mengikuti wawancara TWK yang konon dilakukan untuk pendalaman topik tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Beny diwawancarai 2 orang yang enggan menyebut identitas dan asal instansinya.
"Selama wawancara pertanyaan aneh yg paling diingat olehnya adl apakah suka nonton video porno? Apa pandangannya ttg free sex? Mohon bantuan tuips, barangkali ada yg paham konteks relasi 2 pertanyaan tsb dg pendalaman Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhinneka Tunggal Ika apa ya?," tulis Tata.
Selain Benydictus, Tata juga mengungkapkan pengalaman rekan kerja lainnya, Tri Artining Putri, pemilik akun Twitter @arti_put, dalam tes tersebut.
"Berbeda dg rekan saya satunya @arti_put, dia ditanya, gmn nih siap g jadi ASN, kan banyak aturan dan g bebas lho?! Puput menjawab, Lho di KPK juga banyak aturannya & g bebas. Mungkin bisa dijelaskan peraturan mana yg ada di ASN tapi g ada di KPK? Tapi tidak dijawab kembali," tulis Tata.
Ada pula pertanyaan lain yang ditujukan kepada Tri Artining Putri. "Pertanyaan lain yg ditanyakan ke@arti_put: Q: kalau disuruh atasan utk berbohong gmn sikap kamu? A: Saya tdk mau pak. Kalau disuruh memilih, saya mending resign daripd disuruh bohong. Q: Oh ya, sebegitunya? A: Iya, pak. Saya segitunya. Saya g tahu kalau sikap bapak bgmn," cuit Tata lagi yang mengaku telah mendapatkan izin menceritakan pengalaman TWK dari dua rekannya tersebut.
Menurut Tata, tujuan mengungkapkan pengalaman mengikuti TWK adalah untuk memberikan gambaran bahwa ada beberapa ganjalan yang dirasakan. Selain itu, Tata juga mempertanyakan kelanjutan dari keluarnya SK hasil TWK.
"Karena posisinya digantung, disuruh menyerahkan tanggung jawab, tapi bukan diberhentikan? Apakah tidak lulusnya TWK ini akan bedampak secara hukum kepada status pegawai, kewajiban dan hak-haknya?," cuitnya.
Menurutnya, tujuan dari asesmen Tes Wawasan Kebangsaan adalah pemetaan kompetensi yang akan menjadi dasar untuk pembinaan pegawai. Hal ini Ini mengutip Pasal 31 Perka-BKN 26/2019.
"Tapi kenapa justru diminta mengalihkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung?," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: