Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPGIKJ: Pensiunan Garuda Indonesia Konsisten Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

FPGIKJ: Pensiunan Garuda Indonesia Konsisten Tolak Restrukturisasi Jiwasraya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Purna Bhakti Garuda Indonesia Korban Jiwasraya atau FPGIKJ mempertanyakan validitas statement dari Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya yang mengeklaim bahwa sudah banyak pensiunan BUMN yang bersedia dilakukan restrukturisasi terhadap polis anuitas dana pensiun dan juga dinyatakan bahwa Garuda Indonesia sudah setuju terkait restrukturisasi pensiunan.

Dalam press release-nya, Kamis (20/5/2021), Dewan Ketua FPGIKJ Syahrul Tahir menyatakan bahwa tudingan Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Baca Juga: 'Pak Jokowi dan Pak Erick, Tolong Hentikan Restrukturisasi Jiwasraya!'

"Tudingan itu tidak benar dan diduga memutarbalikan fakta. Kami pensiunan Garuda Indonesia tetap konsisten menolak restrukturisasi Jiwasraya dan telah disampaikan kepada stakeholder lembaga-lembaga negara dan pemerintah yang berkepentingan dan di sini kami juga minta bukti yang valid, pensiunan Garuda Indonesia mana yang menyetujui restrukturisasi jiwasraya," ungkap Syahrul.

FPGIKJ menceritakan, Jiwasraya menawarkan beberapa opsi dengan memberikan deadline yang sangat ketat, yaitu pertengahan bulan Mei 2021 ini. Bila pensiunan tidak memilih salah satu opsi tersebut, tidak akan ada pembayaran lagi bulan depan. Pensiunan terpaksa memilih karena diancam oleh Jiwasraya apabila tidak memilih, maka polisnya akan dibekukan dan manfaat pensiunannya akan dihentikan mulai bulan Juni 2021 ini.

Pensiunan Garuda Indonesia juga telah membuat format yang berbeda untuk menyelamatkan hak pensiunan (Safety Net), yakni melakukan pemilihan opsi dengan syarat dapat diubah di kemudian hari, apabila ada keputusan lain yang lebih patut serta tidak melanggar ketentuan UU yang akan disetujui dari pemerintah serta berhak untuk mengajukan upaya hukum kepada jiwasraya atau IFG life apabila di kemudian hari terjadi perubahan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali Jiwasraya atau IFG life.

Hal senada juga disampaikan oleh Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) bahwa statement sejumlah pensiunan BUMN yang dikabarkan sudah setuju pada skema restrukturisasi polis Jiwasraya adalah PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, dan PT Timah Indonesia Tbk (Persero) itu tidak benar dan diduga terjadi pembohongan.

Syahrul Tahir yang juga menjabat ketua FPBNJ mengatakan bahwa forum pensiunan BUMN sudah deklarasi dan menyatakan sikap menolak restrukturisasi Jiwasraya.

"Kami sampaikan bahwa pernyataan Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono itu tidak benar dan menyesatkan. Lah wong kita (FPBNJ) secara resmi sudah melakukan deklarasi yang sudah ditandatangani oleh beberapa pejabat BUMN yang sudah purnabhakti dan pensiunan BUMN ini dengan tegas menolak restrukturisasi Jiwasraya," papar Syahrul.

Kini, finalisasi restrukturisasi Jiwasraya tinggal menunggu hari. FPBNJ dengan tegas meminta bahwa 3 opsi polis anuitas dana pensiunan BUMN yang salah satunya menyebutkan akan dilakukan pemotongan yang bervariasi hingga mencapai 74 persen untuk dibatalkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: