Habis Dibelain Jokowi, Sekarang Mas Novel yang Nggak Lulus TWK Ditantang Buktikan Omongannya
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menantang Penyidik KPK Novel Baswedan untuk membuktikan omongannya, terkait adanya penyimpangan bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun.
“Novel harus membuktikan omongannya tentang dugaan bansos Covid-19,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) kemarin. Baca Juga: Dukung Jokowi yang Belain Novel Dkk Agar Tak Dipecat, Kan Kasihan Kalau Nggak Ada Kerjaan...
Menurut dia, apa yang disampaikan Novel sangat disayangkan lantaran menjadi bola liar di tengah publik.
“Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke sesuatu publik yang baru dugaan dugaan,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Novel Baswedan Cs Tak Lolos TWK KPK, Katanya...
Menurut dia, seharusnya Novel bekerja dalam senyap tidak membeberkan kepada publik sebelum kasus tersebut jelas.
Karena itu, ia meminta KPK untuk segera menyelidiki omongan Novel tersebut.
“Perlu pendalaman lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi KPK,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil