Habis Dibelain Jokowi, Sekarang Mas Novel yang Nggak Lulus TWK Ditantang Buktikan Omongannya
Sebelumnya, Penyidik KPK Novel Baswedan kembali mengungkap fakta baru terkait korupsi bansos Covid-19. Ia menyatakan bahwa kasus korupsi yang menyeret Eks Menteri Sosial Juliari Batubara ini mencapai puluhan triliun.
Baca Juga: SK dari Firli Bahuri 'Gak Mempan', Novel Baswedan Cs: Kami Tetap Bekerja
Namun sayangnya, ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut. Baca Juga: Campur Tangan Jokowi Soal Nasib Novel Baswedan Cs di KPK, Politisi Demokrat Sumringah
Ia juga mengatakan jika kasus bansos Covid-19, KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan hal tersebut juga terjadi di daerah Indonesia dengan pola yang sama.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya, dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel dilansir CNN, Senin (17/5).
Ia pun melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” kata Novel
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ucap Jokowi.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” imbuhnya.
Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu agar proses alih status ini tidak merugikan pegawai KPK. Dia meminta pimpinan KPK dan pihak terkait merancang skenario bagi 75 pegawai KPK ini.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” pungkasnya.
Adapun, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, mendukung penuh sikap Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus TKW.
Menurut dia, sikap tegas Jokowi merupakan sikap presiden yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi.
"Alhamdulillah terima kasih, Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Yudi yang termasuk pegawai yang tidak lolos TKW.
Ia pun mengaku mendukung segala bentuk perintah Presiden Jokowi dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil