Restrukturisasi di internal perusahaan migas pelat merah telah mengubah struktural perusahaan. Restrukturisasi dilakukan dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 perusahaan yang dikelola oleh enam subholding Pertamina yang dibentuk sejak tahun lalu.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati membeberkan, restrukturisasi ini merupakan kelanjutan dari perampingan yang telah berjalan sebelumnya pada Juni 2020 lalu. Hal ini sejalan dengan telah ditetapkannya Pertamina sebagai induk atau holding BUMN Energi di Indonesia.
"Di bawah Pertamina ini ada enam subholding. Jadi tadinya ada 127 anak perusahaan, sekarang dengan struktur baru ada 12 perusahaan," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI yang ketika itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima di Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menurut Nicke, proses holdingisasi di internal Pertamina akan berdampak positif bagi kinerja keseluruhan perusahaan, khususnya dalam hal efisiensi, penajaman lini bisnis, penambahan belanja modal usaha, serta peningkatan nilai perusahaan ke depannya.
Selain itu, perusahaan akan dapat lebih fleksibel dalam memperoleh modal usaha dan mencari mitra usaha, tanpa harus melulu tergantung pada Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN.
Ditambahkan oleh Nicke Widyawati bahwa restrukturisasi anak usaha ini dapat mendatangkan tambahan investasi sekitar 300 juta US Dollar. Termasuk juga dalam rencana restrukturisasi ini adalah pelepasan beberapa anak perusahaan ke lantai bursa saham (IPO).
Kendati belum dapat dipastikan anak perusahaan atau lini bisnis mana yang akan IPO, namun terindikasi kuat bahwa anak perusahaan seperti PT Asuransi Tugu, PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) dan Pertamina Drilling, sepertinya akan segera di-IPO.
Memasuki sesi pendalaman, Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mempertanyakan sejauh mana proses restrukturisasi yang dilakukan PT Pertamina. Apakah nantinya akan berdampak positif dan lebih efisien.
"Akan tetapi (restrukturisasi harus) bisa punya dampak langsung terhadap kemandirian energi dan dapat efektif mengurangi ketergantungan impor untuk konsumsi dalam negeri," kata Ananta.
Wakil rakyat asal Dapil Banten III itu menegaskan, PT Pertamina harus bisa memberikan dampak nyata di tengah pandemi ini kepada stakeholder yang sesungguhnya, yaitu rakyat Indonesia.
Ananta menjelaskan bahwa menurut catatannya, setidaknya ada 8 lini bisnis anak serta cucu perusahaan Pertamina seperti Migas, bisnis Kesehatan dan Rumah Sakit, penerbangan, asuransi, properti, perhotelan, minimarket hingga bisnis pendingin ruangan.
Setiap lini bisnis itu dijalankan oleh anak serta cucu usaha yang berbeda-beda, dan memang menjadikan Pertamina sebagai BUMN dengan lini bisnis salah satu yang terbanyak.
Oleh karena itu, dalam sesi pendalaman Ananta Wahana meminta Dirut untuk menyebut 3 saja perusahaan yang jika harus dipilih akan diprioritaskan oleh Pertamina.
Selain itu, Ananta mengungkapkan beberapa silang pendapat antara Komisaris Utama Pertamina dengan Pertamina sendiri, lalu Presiden yang sempat memecat petinggi Pertamina.
"Ini semua terjadi karena terlalu luasnya lini usaha Pertamina," kata dia.
Di akhir penyampaiannya, Ananta sempat menyinggung soal PERTAMINI. Ananta mempertanyakan bahwa banyak sekali POM-POM bensin mini milik rakyat di sepanjang jalur linta Jawa dari Jakarta, Tangerang hingga ke Madiun dan Banyuwangi.
Entah itu legal atau ilegal, menurut Ananta Pertamina seharusnya bisa semakin ikut meningkatkan pemberdayaan rakyat UMKM lewat perluasan partisipasi dalam pengadaan SPBU Pertamini atau Pertashop.
"Sebab faktanya Pertamina memang punya lini bisnis yang khusus menggandeng UMKM sebagai mitra pengadaan BBM di daerah-daerah. Hal ini penting dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan apalagi di tengah masa pandemi," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: