Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Tarif Baru di ATM, Himbara Terus Ajak Nasabah Transaksi Cashless

Ada Tarif Baru di ATM, Himbara Terus Ajak Nasabah Transaksi Cashless Nasabah sedang melakukan pembayaran belanja menggunakan Scan QRIS OCTO Mobile di salah satu supermarket di Jakarta, Kamis (13/8/2020). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Adapun langkah ini untuk mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

Baca Juga: Perubahan Tarif Gunakan ATM Link, Himbara: Merupakan Bentuk Healthy Business

Berdasarkan keterangan resmi Himbara, Jumat (21/5/2021) hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah yakni  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Adapun kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian kemudian hari. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. 

Namun transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank. Para nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. 

“Biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 (cek saldo), Rp 7.500 (tarik tunai), Rp 6.500 (transfer),” tulis keterangan resmi.

Adapun kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Selain itu, transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital seperti menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing Himbara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: