Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Pencocokan Piutang, Debitur Tetap Pertanyakan Dokumen Tagihan US$5 Juta

Rapat Pencocokan Piutang, Debitur Tetap Pertanyakan Dokumen Tagihan US$5 Juta Kredit Foto: Rawpixel/Ake

Hal tersebut diungkapkan Linus usai sidang Rapat Pencocokan Piutang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (24/5). Karena tidak adanya transparansi tersebut, membuat pihaknya tidak mengetahui mana tagihan yang diakui dan mana yang tidak diakui. 

"Krediturnya saja tidak pernah dihadirkan dan dalam proses verifikasi juga tidak pernah diperlihatkan tagihan dari pemohon, kreditur lain, dan juga KS Drilling," ujarnya. 

Dijelaskannya, kalau sampai Rapat Pencocokan Piutang selesai, pihaknya belum juga mendapatkan dokumen tagihan US$ 5.543.117 tersebut, pihaknya akan mengajukan keberatan terhadap Hyoil (Bawean) Pte Ltd dan Camar Resources Canada Inc. 

"Saya ini sangat kooperatif, jadi beri saya akses dan kesempatan untuk melihat tagihan US $ 5.543.117," tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga keberatan saat Hakim Pengawas menyebut dirinya dianggap tidak hadir di persidangan, hanya karena bersikeras meminta didampingi kuasa hukum.

"Saya keberatan kalau dibilang tidak hadir, saya tidak setuju, karena saya hadir dalam persidangan," ujar.

"Ini rapat pencocokan apa? Kenapa bagian keuangan kami tidak dilibatkan dalam proses pencocokan piutang? Proses ini harus fair dan transparan? Ini seharusnya proses verifikasi dengan buku kami juga, tetapi kalau tetap mau dicocokan dengan hanya buku kurator saja, kami keberatan. Sidang ini harus adil karena tanggungjawab kepada Allah. Bagi saya, proses pencocokan piutang ini tidak transparan," tegasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: