Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Likuiditas?

Apa Itu Likuiditas? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam melunasi utang serta kewajiban jangka pendek yang dimiliki seperti utang usaha, pajak, dividen, dan lain sebagainya.

Likuiditas sangat berhubungan erat dengan tujuan finansial baik jangka pendek, menengah dan panjang di suatu perusahaan. Semakin tinggi tingkat likuiditas dari suatu perusahaan, itu berarti perusahaan secara positif dapat dikatakan sehat secara keuangan dan dengan risiko kerugian yang kecil pula.

Baca Juga: Apa Itu Likuidasi?

Level likuiditas yang dimiliki perusahaan umumnya digambarkan dengan angka tertentu, atau biasa disebut rasio cepat (quick ratio), rasio lancar (current ratio), serta rasio perputaran kas.

1. Rasio cepat

Rasio cepat adalah kemampuan perusahaan dalam melunasi utang jangka pendek. Dengan menggunakan aktiva lancar, rasio cepat dapat menunjukkan apakah perusahaan masih perlu memperhitungkan persediaan.

Komponen pada rasio cepat ini meliputi piutang serta surat berharga. Itu berarti jika rasio cepat perusahaan semakin tinggi, kondisi keuangan semakin sehat. Sehingga, perusahaan mampu membayar kewajiban jangka pendek yang dimiliki dengan lebih mudah.

2. Rasio Lancar

Rasio lancar adalah kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva lancar yang dimiliki untuk membayar kewajiban serta utang lancar. Dengan mengukur rasio likuiditas ini, perusahaan mampu mengetahui jumlah aktiva lancar yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya.

Saat jumlah aktiva lancar lebih besar dari jumlah utang lancar, artinya perusahaan tersebut memiliki rasio lancar yang baik dan memiliki kemampuan untuk menutupi kewajibannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: