Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas.
"Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnightdan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 bps dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82% dan 3,43% pada Juli 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82% pada Juni 2021 menjadi 8,81% pada Juli 2021.
Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.
"BI mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," tukasnya.
Data BI menyebutkan, kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81% (yoy).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman