Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Disangka-sangka! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Amerika Buka Konsulat di Yerusalem

Tak Disangka-sangka! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Amerika Buka Konsulat di Yerusalem Seorang polisi Israel berteriak pada seorang pria Palestina untuk meninggalkan Gerbang Damaskus ke Kota Tua Yerusalem setelah bentrokan di kompleks Masjid Al-Aqsa, Jumat, 7 Mei 2021. Jemaah Palestina bentrok dengan polisi Israel Jumat malam di situs suci suci untuk Muslim dan Yahudi, dalam eskalasi kekerasan berminggu-minggu di Yerusalem yang telah bergema di seluruh wilayah. | Kredit Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Otoritas pendudukan Israel menolak rencana Amerika Serikat (AS) membuka kembali konsulatnya di Yerusalem Timur, Rabu (26/5/2021) waktu setempat. Washington berencana membuka kembali konsulat serta memulihkan hubungannya dengan Palestina.

Seperti dilansir laman Middle East Monitor, Duta Besar Israel di Washington Gilad Erdan mengatakan, bahwa pemerintah dengan tegas menentang langkah untuk membuka kembali konsulat yang melayani Palestina. Dia menyebut wilayah Yerusalem Timur sebagai "wilayah kedaulatan" Israel.

Baca Juga: Awas! Hizbullah Anggap Serangan Israel atas Yerusalem Berarti Perang Kawasan

Menurut Jerusalem Post, isu itu diangkat selama pertemuan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Selasa. Itu adalah hari ketika Blinken mengumumkan keputusan untuk membuka kembali konsulat yang secara historis berfungsi sebagai kantor yang bertanggung jawab atas hubungan diplomatik dengan Palestina.

Pengumuman tersebut menyusul pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ramallah sebagai bagian dari kunjungan resmi Blinken ke wilayah Palestina yang diduduki. Erdan mengatakan, bahwa masalah tersebut tidak akan menyebabkan krisis antara Washington dan Tel Aviv.

Pada 2018, pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump menutup konsulat di Yerusalem Timur setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota "persatuan" Israel. Pencaplokan Yerusalem oleh negara kolonial pemukim, tidak hanya pendudukannya atas Yerusalem Timur, tetap ilegal menurut hukum internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: