Akibatnya tax ratio dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Bahkan pada 2020 tax ratio Indonesia hanya mencapai 7%.
“SIN Pajak memberikan solusi konkret dalam rangka optimalisasi penerimaan perpajakan. Dengan menggunakan konsep link and match SIN Pajak, DJP akan dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan. SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya,”ujarnya.
Menurutnya, uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal selalu digunakan dalam 3 (tiga) sektor, yaitu konsumi, investasi, dan tabungan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: