Ghufron tak memungkiri, beberapa pegawai di KPK memang memelihara jenggot yang panjang dan memakai celana cingkrang. Tapi dia menepis, para pegawai itu tidak memiliki pemahaman radikal.
"Mereka hanya bagian dari hazanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati, jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi. Kita tidak ingin kembali kepada sejarah masa lalu di mana kewaspadaan kita terhadap komunis telah melahirkan stigma-stigma yang kadang dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik, menyimpang dan ditumpangi kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.
Ghufron menegaskan, telah memperjuangkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN. Tetapi justru rapat bersama dengan BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham pada Selasa 25 Mei lalu, 51 orang akan diberhentikan dengan alasan tidak bisa dibina, tetapi 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.
"Senada dengan pak Alex, saya menjamin dan mohon kiranya agar pegawai KPK seluruhnya dialihkan ke ASN berdasar hukum, putusan MK dan arahan Presiden," imbuh Ghufron.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami