Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Minta Prabowo Dipanggil Paksa di DPR, Anak Buah Prabowo Bereaksi Begini

PDIP Minta Prabowo Dipanggil Paksa di DPR, Anak Buah Prabowo Bereaksi Begini Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR Sugiono, menepis ada rencana Komisi I bakal memanggil paksa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk hadir ke Rapat Kerja (Raker).

"Tidak pernah ada rencana Komisi I akan memanggil paksa Menteri Pertahanan seperti apa yang disampaikan dalam wacana Pak Effendi Simbolon (Anggota Komisi I) kemarin," ujar Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/6).

Sugiono menjelaskan, pihak menyadari baik DPR dan pemerintah memiliki agenda yang padat. Pada hari Senin (31/05), DPR memiliki agenda paripurna. Dan, pihaknya tahu bahwa Menhan harus menghadiri rapat terbatas sehingga harus diwakili. 

"Dari awal kami sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," sambung Sugiono.

Sugiono menekankan, bahwa hubungan antara Komisi I DPR dengan para mitra cukup harmonis. Wacana pemanggilan paksa yang disebut Effendi tidak mewakili Komisi I DPR.

"Kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya saya nilai cukup harmonis. Tidak ada itu paksa memaksa. Pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," tutupnya.

Seperti diketahui, usulan memanggil paksa Menhan disampaikan Effendi Simbolon merespons ketidakhadiran Menhan pada Raker dengan Komisi I DPR membahas Rencana Strategis Minimum Essential Force (MEF) Tahap III tahun 2020-2024. 

"Ini tolong dipertimbangkan juga, padahal kita Rabu ada dengan beliau lagi, dengan catatan ya hadir harus, apa kita harus panggil paksa? Karena kita ada ketentuan juga panggil paksa, Pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," kata Effendi di Komisi I DPR, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Effendi ingin Menhan hadir bertujuan agar bisa cepat dan mudah menggambil keputusan. Karena Prabowo, menurutnya, pejabat berwenang menetapkan anggaran Kementerian Pertahanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: