Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuliah saat Waisak, UMB Diprotes PMII Hingga DPRD DKI

Kuliah saat Waisak, UMB Diprotes PMII Hingga DPRD DKI Kredit Foto: Unsplash/Eliott Reyna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta menanggapi terkait surat edaran Universitas Mercu Buana (UMB) yang berisi tetap menjalankan perkuliahan saat Hari Raya Waisak.

Wakil Ketua bidang kaderisasi PMII DKI Jakarta, Syafrudin Patria, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021), menegaskan lingkungan akademik wajib mengawal Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Baca Juga: Jadi Cucu Ideologis dan Biologis Bung Karno, Langkah Puan Tepat Ingatkan Bangsa Soal Pancasila

“Melihat surat edaran bernomor 2/018/S-Ed/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 yang dikeluarkan pihak kampus sungguh sangat disayangkan. Mengacu pada UU Sisdiknas, umat Buddha sebagai bagian dari elemen agama yang ada di indonesia, pemerintah menjadikan hari raya Waisak menjadi hari libur nasional,” katanya.

Lanjutnya, ia mengatakan seharusnya kampus bisa menjadi pelopor untuk mengedepankan nilai- nilai toleransi sebagai penguat antar umat beragama di Indonesia dan bukan malah menjadi pembeda, terlepas dari apapun background kampusnya.  Baca Juga: Puan: Jangan Sampai Institusi Pendidikan Tinggi Hanya Jadi Pabrik Gelar Akademis

"Hari Raya Waisak harus dijadikan hari libur nasional. Kami mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau perizinan Universitas Mercu Buana,” sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: