Kata UAS Haram Masuk Rumah Ibadah Orang Lain, Denger Nih! Mad, yang Haram Itu Fitnah Dana Haji
Baca Juga: Ucapan Babe Haikal Soal Haji Batal Gegara RRC, Denny Lantang Teriakan: Tangkap Haikal Hassan!
Baca Juga: Dana Haji Buat Infrastruktur? Jangan Ngawur! Begini Penjelasan DPR
Baca Juga: Tantangan DPR ke Rocky Gerung dan RR Disamber Netizen: Sama-Sama Jomblo Kenapa Gak Dinikahin?
Lanjutnya, UAS mengatakan bahwa jika umat Islam sudah mengamuk maka baru mereka berhenti memakai dana haji. Namun, jika sebaliknya maka uang tetap dipakai.
Karena itu, UAS pun mengingatkan untuk para petinggi Tanah Air bahwa kelak semua perbuatan mereka akan dipertanggungjawabkan di hadapan yang Maha Kuasa.
"Yang punya jabatan, yang punya kekuasaan, kalian akan dituntut di hadapan Allah SWT!" ujar UAS.
"Silakan jadi gubernur, silakan jadi wali kota, silakan jadi presiden, jabatan kalian hanya dua periode, tapi hisab kalian di akhirat kekal selama-lamanya!" tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Ia menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. Sebanyak 50 persen dana haji ditempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.
"Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," kata Anggito seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: