Baca Juga: Demokrat Bertanya, Mahfud MD Jawab: Ngawur!
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Diketahui sebelumnya, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, ikut menyinggung saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
Saat itu, ia mengatakan jika SBY tidak bisa melaporkan orang yang menghina dengan ungkapan "kerbau" pada tahun 2010 silam.
Hal tersebut dikarenakan pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin Mahfud MD.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil