Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat
Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) -yang menaungi ribuan pengusaha air minum isi ulang meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang telah menyebarkan isu yang tidak benar terkait galon guna ulang. BPOM harus berani melaporkan mereka ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).
Hal itu disampaikan Ketua Asdamindo, Erik Garnadi, menyikapi jumpa pers yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Komnas Perlindungan Anak dan pihak yang menyebutkan dirinya Perhimpunan Jurnalis Kesehatan dan Linggungan (JPKL) baru-baru ini, yang menyerukan penolakan penggunaan galon ulang berbahan polikarbona karena mengandung Bisphenol A (BPA) karena dianggap berbahaya bagi kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
Baca Juga: Komnas Anak: Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM
“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena isu hoaks seperti itu. Jadi, BPOM harus melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena ada kewenangan yang khusus dari BPOM untuk melaporkan mereka,” ujar Erik. Pengusaha air minum isi ulang selama ini selalu menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat dan tidak pernah ada masalah, tambah Erik.
Menurut Erik, jika itu tidak dilaporkan, masyarakat bisa menyalahkan BPOM yang dianggap tidak tegas dalam mengawasi keamanan pangan. “Masyarakat bisa menganggap isu hoaks itu benar dan bahwa bahan BPA dalam galon guna ulang itu memang benar-benar bermasalah. Dalam hal ini yang disalahkan kan BPOM-nya. Jadi mereka harus mengklarifikasi permasalahan ini dengan segera. Bila perlu dilaporkan,” ucapnya.
“Jangan sampai kita juga ikut dirugikan. Masyarakat kita yang mengkonsumsi air minum isi ulang jadi dirugikan oleh pemberitan-pemberitaan hoaks seperti ini,” tambahnya.
Dia mengatakan galon guna ulang berbahan polikarbonag ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan tentang bahayanya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji. “Tapi kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan BPA ini dipermasalahkan. Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.
Dia menandaskan seharusnya yang lebih disoroti para penyebar hoaks guna ulang itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena menurutnya, data dari Kemenkes menunjukkan baru 10% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia ini yang memilik legalitas. “Ini jauh lebih penting isunya ketimbang galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” tandasnya.
Apalagi, kata Erik, penyebar isu hoaks galon guna ulang itu sama sekali tidak mempunyai ilmu mengenai uji klinis makanan. “Kenapa orang yang tidak punya ilmu memberikan pernyatan (benda) ini berbahaya (benda) itu berbahaya. Ini kan harus melalui uji klinis,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: