@AimanJudakusum1 mendukung sikap Mahfud. “Pemerintah sudah cukup dengan apa yang dikatakan Pak Jokowi. Toh cikal bakal isu ini tidak berawal dari niat presiden bukan?” sahut @AimanJudakusum1.
Kendati demikian, masih ada netizen yang meragukan statemen Mahfud. “Jawaban ragu-ragu yang keluar dari Pak Mahfud. Jangan takut, Pak. Harus tegak lurus pada konstitusi,” tukas akun @JocHaroN1.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan, wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide.
“Jika ada wacana inkonstitusional, misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat, juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” ujarnya di akun Twitternya, @Andiarief__.
Sikap Mahfud ini, sejalan juga dengan sikap PDIP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan, partainya akan taat pada konstitusi. Yaitu, masa jabatan presiden adalah dua periode. “Sikap partai jelas, masa jabatan presiden itu dua periode, karena partai berpegang pada konstitusi,” ujar Hasto, kemarin.
Dia pun ogah membahas hal yang tidak pernah terbesit di partainya itu. Menurut Hasto, saat ini yang lebih penting itu membahas langkah yang perlu dilakukan agar arah dan haluan negara untuk jangka panjang dan menengah, bisa dirumuskan. Dengan begitu, ada sebuah keberlanjutan dari arah pembangunan negara.
“Meski jabatan presiden dibatasi dua periode, namun konsistensi terhadap arah pembangunan negara dapat diwujudkan,” ucap Hasto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: