Pandemi Covid 19 yang telah berlangsung hampir 2 tahun ini berdampak kepada kondisi ekonomi dunia. Berbagai instrumen investasi seperti saham, valuta asing, bahkan yang terakhir, Krypto, berguguran di tengah pandemi.
Namun, properti memiliki keunggulan dibandingkan instrumen lainnya. Pasalnya, investasi properti minimal memiliki tingkat kenaikan yang seimbang dengan inflasi. Selain nilainya yang akan terus meningkat (capital gain), properti juga bisa disewakan (capital yield) sehingga pemiliknya bisa menikmati keuntungan dari dua instrumen gain maupun yield.
Baca Juga: Sektor Properti Banjir Stimulus Pemerintah, Jangan Lupa Perlindungannya!
Properti vila bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang menggiurkan. Apalagi, jika vila tersebut memiliki lokasi premium, seperti di Bali. Direktur PT Nuansa Permata Bali, Caleb Kosashi Mansjur, mengatakan bahwa properti Bali masih menjadi incaran investor, bahkan di tengah pandemi.
"Memang di tahun 2020 sempat ada slowdown karena Bali sempat ditutup untuk wisatawan. Namun, saat ini pariwisata Bali mulai kembali bangkit dan itu berpengaruh terhadap pasar properti di Bali," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Keuntungan berinvestasi vila di Bali, menurut Caleb, menjadi lebih menarik karena belum banyak pengembang yang mengembangkan kompleks vila di Bali. "Kalau kita perhatikan, kebanyakan pengembang lebih memilih apartemen dan rumah tapak sehingga pasarnya lebih ramai. Sementara, vila masih belum banyak pemain sehingga bisa meningkatkan nilai pasar," ujar dia.
Magnet Bali yang masih kuat di mata wisatawan dan investor menjadi salah satu alasan PT NPB membangun Ratnamaya, sebuah proyek vila ekslusif di Uluwatu, Bali. Caleb mengatakan, hingga saat ini, Villa Ratnamaya sudah terjual sebanyak 70%. Saat ini, CalebĀ mengaku, progres pembangunan villa terus berjalan. "Saat ini, kami sedang dalam proses pembangunan kolam renang, fondasi, dan dinding vila," kata dia.
Caleb menyampaikan, para calon pembeli/customer Villa Ratnamaya yang akan membeli properti dengan membayar uang muka sebesar 50% sudah bisa langsung menerima PPJB notaris. Namun, jika langsung lunas (cash) keras, konsumen bisa langsung balik nama AJB.
Hal ini tentu memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa proyek tetap berjalan dan aman secara legalitas. "Biasanya, properti lain harus menunggu 2-3 tahun lebih dari serah terima unit jadi baru dapat AJB," kata dia.
Selain itu, Ratnamaya juga memiliki kelebihan dibandingkan vila lainnya di Bali. Menurutnya, belum banyak kompleks vila yang bisa dimiliki penuh (SHM) di Bali. "Sementara, Villa Ratnamaya kepemilikannya bisa ditingkatkan sampai SHM," kata Caleb.
Menurut Caleb, pihaknya akan menjual sisa unit seharga Rp1,8 miliar dengan kondisi semi furnish dengan cara pembayaran 50% di depan dan sisanya dibayar di bulan ke 12. Selain itu, tersedia juga program cicilan hingga 48 kali tanpa uang muka. Villa Ratnamaya dengan luas 96 meter persegi (m2) per unit ini terdiri dari dua lantai dan tersedia private pool (kolam renang pribadi) untuk setiap unit vila.
Proyek Villa Ratnamaya dibuat eksklusif, hanya memiliki 21 unit vila premium yang dikelilingi sejumlah hotel dan resor berskala internasional yang sering mejadi rujukan tempat berlibur bagi kalangan menengah atas, seperti Alila Villas Uluwatu, Bulgari Resort, The Edge, dan Ungasan Clifftop Resort. Selain itu, terdapat juga sejumlah beach club berkelas internasional yang sangat ramai di kunjungi, yaitu Savaya Bali dan Sundays Beach Club.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: