Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Yakin RAPBN Tak Terganggu Status Jero Wacik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri meyakini pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tidak akan begitu terganggu dengan penetapan status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan.

"Tidak perlu khawatir. Pasti terus jalan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Meskipun demikian, Chatib mengakui memang Kementerian ESDM juga perlu melakukan konsolidasi internal untuk melanjutkan program-program kementerian, termasuk mengikuti rapat dengan DPR soal asumsi dasar energi RAPBN 2015 yang dijadwalkan Kamis ini.

"Ya, tapi Kantor Kementerian ESDM kan institusi dan bukan Kantor Jero Wacik. Pasti ada yang menggantikan dan bisa jalan," ujar dia.

Terkait dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi soal motivasi Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM), Chatib mengatakan besaran DOM dari anggaran pemerintah telah diatur sama setiap kementerian dan lembaga yang setingkat kementerian.

"Jika ditanya cukup atau tidak cukup, ya semuanya pasti bilang tidak cukuplah. Tapi, dari Kementerian Keuangan sudah ditetapkan besarannya segitu untuk DOM," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM pada 2011-2013. KPK menduga Jero melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus.

Ketiga modus tersebut adalah menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah Rp9,9 miliar.

"Dana itu diduga berasal dari kick back rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya, tapi maaf tidak bisa dirinci lebih jauh," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Namun, Bambang menegaskan bahwa pasca-dilantik sebagai menteri ESDM, Jero Wacik meminta tambahan DOM karena plafon yang diterimanya tidak mencukupi.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah energi menunda rapat untuk membahas asumsi dasar energi RAPBN 2015 Kamis ini menjadi pekan depan karena penetapan Jero sebagai tersangka. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: